Disiplin Polisi Disorot, Propam Polresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Personel

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Kasi Propam Polresta Banyuwangi Iptu Karyono memeriksa kelengkapan anggota Polresta Banyuwangi, Kamis (13/8). (Propam for Radar Banyuwangi)
Kasi Propam Polresta Banyuwangi Iptu Karyono memeriksa kelengkapan anggota Polresta Banyuwangi, Kamis (13/8). (Propam for Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Sebelum turun memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel kepolisian dituntut lebih dulu tertib terhadap aturan internal. Karena itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banyuwangi kembali menggelar penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang luput dari pengawasan.

Pemeriksaan tersebut menyasar personel Polresta Banyuwangi sebagai bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara rutin. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menemukan kekurangan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar potensi pelanggaran disiplin dapat ditekan sejak dini.

Sejumlah aspek diperiksa dalam kegiatan tersebut. Mulai dari sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, atribut dan seragam dinas, hingga kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kasi Propam Polresta Banyuwangi Iptu Karyono mengatakan, Gaktibplin merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan terhadap anggota.

“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal. Kami melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan anggota tetap disiplin dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Bukan Sekadar Cari Kesalahan

Karyono menegaskan, pemeriksaan personel bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi agar setiap personel memahami kewajiban serta menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Menurut dia, kedisiplinan anggota menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga profesionalitas kepolisian. Personel yang tertib terhadap aturan internal diharapkan mampu memberikan pelayanan publik secara lebih baik.

“Harapannya, seluruh anggota semakin tertib, disiplin, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” tegas Karyono.

Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra institusi Polri. Setiap kekurangan yang ditemukan dalam pemeriksaan dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Propam Perkuat Pengawasan Internal

Karyono menyampaikan, Sipropam Polresta Banyuwangi akan melanjutkan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan standar kedisiplinan personel tetap terjaga.

Selain itu, anggota Polri dituntut mampu menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap aturan.

“Anggota Polri harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan apabila ditemukan adanya kekurangan,” pungkasnya. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
Propam Banyuwangi Gaktibplin Polri disiplin polisi pemeriksaan personel polresta banyuwangi