Empat SPPG MBG di Banyuwangi Belum Punya SLHS, BGN Siapkan Sanksi Suspend

M Ksatria Raya • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:00 WIB
Kepala Dinkes Banyuwangi Amir Hidayat. Dinkes Banyuwangi sukses menurunkan stunting hingga 2,44 persen lewat program konvergensi. Raih SoJ Award 2026.
Kepala Dinkes Banyuwangi Amir Hidayat sebut ada empat dapur MBG di Banyuwangi belum kantongi SLHS, tapi sudah beroperasi. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi masih menyisakan pekerjaan rumah. Dari 143 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, empat dapur ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa SLHS merupakan salah satu syarat mutlak bagi SPPG yang menjalankan program MBG.

BGN memberikan tenggat hingga Senin (10/8) bagi seluruh SPPG untuk melengkapi proses sertifikasi. Dengan batas waktu tersebut, nasib empat SPPG yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki SLHS kini berada dalam kewenangan BGN.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi Amir Hidayat membenarkan masih adanya SPPG yang belum melengkapi persyaratan tersebut.

“Dari total 160 SPPG di Banyuwangi, ada 143 SPPG yang sudah beroperasi,” ujar Amir.

Empat SPPG Belum Punya Sertifikat

Amir merinci, dari total 160 SPPG yang tersebar di sejumlah kecamatan di Banyuwangi, sebanyak 143 dapur telah beroperasi. Sementara 17 SPPG lainnya belum mulai menjalankan layanan.

Dari 143 SPPG yang beroperasi tersebut, sebanyak 134 SPPG telah mengantongi SLHS. Artinya, masih ada empat SPPG yang telah beroperasi tetapi belum memiliki sertifikat tersebut.

Keempat SPPG itu adalah Kebalenan 2, Benculuk 2, Tamanbaru 2, dan Wringinagung 2.

“Empat SPPG sudah beroperasi, tapi belum punya SLHS, yaitu Kebalenan 2, Benculuk 2, Tamanbaru 2, dan Wringinagung 2,” jelas Amir.

SLHS menjadi bagian penting dalam operasional dapur MBG karena berkaitan langsung dengan standar kebersihan dan keamanan pengolahan makanan yang akan dikonsumsi para penerima manfaat.

Lima Dapur Masih Disuspend

Persoalan pemenuhan standar SPPG di Banyuwangi bukan hanya terkait sertifikasi. Dinkes juga mencatat masih ada dapur yang berstatus suspend karena dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Amir menyebut terdapat lima dapur SPPG di Banyuwangi yang masih disuspend.

“Ada lima dapur di Banyuwangi yang masih disuspend karena tidak memenuhi standar dari BGN,” katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan standar operasional menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG. Selain memastikan dapur mampu beroperasi, aspek higiene dan sanitasi menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari pelayanan makanan bergizi.

Nasib SPPG Tunggu Keputusan BGN

Dengan berakhirnya tenggat pemenuhan SLHS pada Senin (10/8), langkah berikutnya terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan berada di tangan BGN.

Termasuk kemungkinan pemberian sanksi berupa penghentian sementara atau suspend terhadap dapur yang belum melengkapi sertifikasi.

“Kemungkinan bisa di-suspend bagi SPPG di Banyuwangi yang belum punya SLHS. Itu tergantung kewenangan dari BGN,” pungkas Amir.

Di sisi lain, data tersebut menunjukkan sebagian besar SPPG di Banyuwangi telah memenuhi persyaratan SLHS. Namun, empat dapur yang sudah telanjur beroperasi tanpa sertifikat masih harus menyelesaikan proses pemenuhan standar agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan. (ray/aif)

Editor : Ali Sodiqin
SPPG Banyuwangi SLHS SPPG badan gizi nasional MBG Banyuwangi Makan Bergizi Gratis