Nasib 4.800 PPPK Paruh Waktu Banyuwangi Terjawab, Ini Kata Bupati Ipuk

Fredy Rizki Manunggal • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00 WIB
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wabup Mujiono bersama ribuan honorer penerima SK PPPK Paro Waktu di GOR Tawang Alun Banyuwangi pada 28 Desember 2025 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)
Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wabup Mujiono bersama ribuan honorer penerima SK PPPK Paro Waktu di GOR Tawang Alun Banyuwangi pada 28 Desember 2025 lalu. (Ramada Kusuma/Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Kabar lega datang untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banyuwangi. Di tengah tekanan efisiensi anggaran yang membuat sejumlah daerah melakukan penyesuaian terhadap tenaga aparatur, Pemkab Banyuwangi memastikan tidak ada evaluasi besar-besaran maupun pemutusan kontrak PPPK pada tahun ini.

Kepastian itu berlaku bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Pemkab Banyuwangi menegaskan, selama pegawai tetap menunjukkan kinerja baik dan tidak melanggar aturan, masa kontrak mereka akan tetap diperpanjang.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian para PPPK. Mereka dinilai telah menjadi bagian penting dalam menjalankan pelayanan pemerintahan sekaligus pembangunan di Bumi Blambangan.

"Alhamdulillah, untuk PPPK paruh waktu dan penuh waktu di Kabupaten Banyuwangi tidak ada evaluasi signifikan. Terkait insentif atau gaji juga tidak ada perubahan. Intinya kami ingin menghargai kerja keras teman-teman PPPK yang selama ini punya kontribusi bagi Banyuwangi," ujar Ipuk.

Anggaran Terbatas, Kinerja Tetap Jadi Tuntutan

Ipuk mengakui kondisi fiskal daerah tetap menjadi tantangan. Namun, keterbatasan anggaran tersebut tidak lantas membuat Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi besar-besaran terhadap keberadaan PPPK.

Sebaliknya, pemerintah daerah meminta para PPPK menjawab kebijakan tersebut dengan menjaga kualitas kinerja.

Menurut Ipuk, penghargaan terhadap aparatur harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Karena itu, tidak adanya evaluasi signifikan bukan berarti PPPK bisa bekerja tanpa target dan kewajiban.

"Yang kami minta dari teman-teman PPPK dan paruh waktu hanya kinerja. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian. Kita tidak ada evaluasi, tetapi kami berharap mereka tetap berkinerja baik," jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa keberlanjutan kontrak PPPK tetap berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan dan kualitas kerja.

PPPK Aman, Kecuali Langgar Aturan atau Mengundurkan Diri

Bagaimana jika ada PPPK yang khawatir kontraknya tidak diperpanjang?

Ipuk memastikan, selama tidak terdapat persoalan serius dalam kinerja maupun kedisiplinan, para PPPK tidak perlu mencemaskan keberlanjutan kontraknya tahun ini.

Namun, terdapat pengecualian. Kontrak dapat bermasalah apabila pegawai terbukti melakukan pelanggaran atau memilih mengundurkan diri atas kemauan sendiri.

"Kalau memang melanggar atau mengundurkan diri itu berbeda. Selama tetap berkinerja baik dan tidak melanggar aturan kita pastikan tetap diperpanjang," tegas Ipuk.

Dengan demikian, isu efisiensi anggaran tidak serta-merta menjadi ancaman bagi ribuan PPPK Banyuwangi. Pemerintah daerah memilih mempertahankan keberadaan mereka sembari tetap menuntut kinerja optimal.

4.800 PPPK Paruh Waktu Tetap Dievaluasi

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menyampaikan bahwa pihaknya memang tengah melakukan evaluasi terhadap sekitar 4.800 PPPK paruh waktu.

Para PPPK tersebut diangkat pada akhir 2025. Sesuai kontrak, masa kerja mereka dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Keputusan akhir mengenai keberlanjutan kontrak menjadi kewenangan pimpinan.

"Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah. Keputusan akhirnya menjadi kewenangan pimpinan," ujar Ilzam sebelumnya.

Kini, pernyataan Bupati Ipuk memberikan kepastian lebih luas bagi para PPPK. Evaluasi tetap menjadi bagian dari tata kelola kepegawaian, tetapi tidak diarahkan menjadi pemutusan kontrak secara besar-besaran.

Bagi ribuan PPPK Banyuwangi, pesan pemerintah daerah cukup jelas: kontrak tetap aman selama kinerja terjaga dan tidak ada pelanggaran aturan. (fre/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
PPPK Banyuwangi 4.800 PPPK PPPK Paruh Waktu Ipuk Fiestiandani kontrak pppk