RADAR BANYUWANGI – Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak harus menunggu masalah muncul setelah pasangan menikah. Di Genteng, edukasi soal ketahanan keluarga mulai diberikan bahkan sebelum akad berlangsung.
Polsek Genteng menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng untuk membekali calon pengantin (catin) dengan pengetahuan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aspek hukum, serta cara membangun komunikasi sehat dalam rumah tangga.
Langkah preventif tersebut dilakukan melalui kegiatan kursus pranikah di KUA Kecamatan Genteng. Jumat (7/8) pagi, Kanit Binmas Polsek Genteng Iptu Agus R turun langsung memberikan pembekalan kepada puluhan pasangan calon pengantin.
Di hadapan para peserta, Agus mengingatkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak hanya membutuhkan kesiapan administrasi dan ekonomi. Kesiapan mental serta kemampuan mengelola perbedaan juga menjadi bagian penting sebelum pasangan memutuskan hidup bersama.
Salah satu yang ditekankan adalah bagaimana pasangan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua kepala, tetapi juga menyatukan dua sosial kemasyarakatan yang berbeda. Kami meminta para calon pengantin untuk mengedepankan komunikasi yang sehat guna menghindari KDRT. Jika ada riak kecil, selesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai melibatkan kekerasan,” ujar Agus.
Keluarga Jadi Fondasi Kamtibmas
Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar mengatakan, sinergi dengan KUA tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menciptakan lingkungan yang aman.
Menurut dia, persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak selalu bermula dari ruang publik. Lingkungan keluarga justru menjadi salah satu fondasi paling awal dalam membentuk kehidupan sosial yang harmonis.
“Keluarga yang harmonis akan melahirkan lingkungan yang aman dan damai. Oleh karena itu, melalui program ini kami tidak hanya menitipkan pesan kamtibmas seperti pencegahan kriminalitas, tetapi juga membekali aspek mental mereka,” ujarnya.
Karena itu, calon pengantin tidak hanya diberikan pemahaman mengenai potensi tindak kekerasan dalam rumah tangga. Mereka juga diajak memahami pentingnya membangun pola komunikasi yang sehat ketika menghadapi perbedaan pendapat setelah menikah.
Edukasi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pasangan untuk mengenali persoalan sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih serius.
Didorong Jadi Keluarga Sadar Hukum
Selain persoalan KDRT, calon pengantin juga diingatkan mengenai pentingnya kemampuan beradaptasi setelah memasuki kehidupan rumah tangga.
Pasangan yang baru menikah bisa menghadapi lingkungan sosial baru, baik ketika tinggal di lingkungan keluarga pasangan maupun ketika menetap di tempat yang berbeda. Kemampuan berkomunikasi dengan pasangan dan lingkungan sekitar dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan.
Khoirul berharap pasangan muda di wilayah Gentengkulon dan sekitarnya mampu menjadi contoh keluarga yang memahami hukum dan ikut menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap para pasangan muda di wilayah Gentengkulon dan sekitarnya ini bisa menjadi pelopor keluarga sadar hukum yang bebas dari KDRT,” pungkasnya. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin