RADAR BANYUWANGI – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Deretan bendera Merah Putih dan berbagai atribut kemerdekaan mulai menghiasi kawasan perkantoran. Namun, ada yang berbeda pada tahun ini. Pemasangan ornamen dilakukan dengan konsep lebih hemat melalui pemanfaatan kembali atribut yang masih layak pakai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran tanpa mengurangi semarak peringatan bulan kemerdekaan. Bendera dan ornamen yang kondisinya masih baik dipasang kembali, sementara atribut yang rusak, robek, atau warnanya telah memudar diganti dengan yang baru.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Banyuwangi, Sandi Dian Ervani, mengatakan pemasangan atribut dilakukan menggunakan sistem "tambal sulam". Artinya, pengadaan baru hanya dilakukan untuk melengkapi kebutuhan yang tidak lagi bisa dipenuhi oleh stok tahun sebelumnya.
"Ada beberapa yang kami tambah. Jadi sifatnya tambal sulam. Ada yang baru, ada yang masih menggunakan tahun lalu, termasuk untuk pemasangan atribut di lingkungan Pemkab," ujarnya.
Menurut Sandi, pola tersebut bukan kebijakan baru. Setiap tahun, pengadaan atribut selalu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena kebutuhan dekorasi pemerintah tidak hanya untuk peringatan HUT RI, tetapi juga berbagai agenda resmi lainnya.
Ia menjelaskan, setelah rangkaian peringatan kemerdekaan usai, pemerintah daerah masih harus menyiapkan dekorasi untuk perayaan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba). Karena itu, pengadaan atribut harus dirancang secara efisien agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Karena bukan hanya bendera Merah Putih yang dipasang. Ada umbul-umbul dan atribut lainnya. Nanti menjelang Harjaba juga ada kebutuhan lagi, sehingga semuanya harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," jelasnya.
Meski mengedepankan efisiensi, kualitas atribut tetap menjadi perhatian utama. Pemkab memastikan tidak ada bendera Merah Putih yang kusam, robek, atau pudar dipasang di lingkungan perkantoran pemerintah.
"Yang pasti tetap ada bendera baru. Merah Putih tidak boleh kusam atau pudar. Kalau sudah tidak layak, wajib diganti," tegas Sandi.
Ia menambahkan, umbul-umbul yang terpasang di bagian depan kompleks Kantor Pemkab Banyuwangi merupakan pengadaan baru. Sementara itu, sebagian bendera kecil yang dipasang menggunakan tiang bambu masih berasal dari stok tahun sebelumnya karena dinilai masih layak digunakan.
"Kalau umbul-umbul yang di depan itu baru. Sedangkan bendera kecil yang dipasang di bambu, sebagian masih menggunakan yang lama karena masih layak," pungkasnya.
Kebijakan tersebut mencerminkan upaya Pemkab Banyuwangi menjaga keseimbangan antara efisiensi belanja daerah dan semangat nasionalisme. Dengan memanfaatkan atribut yang masih layak, pemerintah tetap menghadirkan nuansa kemerdekaan tanpa mengabaikan prinsip penggunaan anggaran yang efektif. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin