RADAR BANYUWANGI – Polemik surat permohonan sumbangan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, yang ramai diperbincangkan warga hingga media sosial, langsung mendapat respons dari Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Genteng. Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa permohonan tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh disertai unsur paksaan ataupun intimidasi kepada calon donatur.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang digelar di Lounge Kantor Kecamatan Genteng, Senin pagi (3/8). Rapat dipimpin Camat Genteng, Khoirul Hidayat, dan dihadiri unsur Polsek Genteng, Koramil Genteng, serta panitia HUT RI tingkat kecamatan.
Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah evaluasi menyeluruh setelah muncul keluhan masyarakat terkait surat permohonan sumbangan yang sempat memicu beragam persepsi.
"Sumbangan ini sifatnya sukarela. Kami memberikan evaluasi tegas kepada petugas penggali dana agar tidak ada cara-cara yang memaksa atau mengintimidasi," tegas Khoirul usai memimpin rapat.
Ia menjelaskan, sejak awal surat permohonan dukungan dana ditujukan kepada pemilik usaha berskala besar di wilayah Kecamatan Genteng. Karena itu, pihaknya memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun masyarakat umum bukan menjadi sasaran penggalangan dana tersebut.
"Pelaku UMKM tidak dikenakan partisipasi ini," katanya.
Terkait nominal yang tercantum dalam surat, Khoirul menegaskan angka tersebut bukan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, melainkan hanya menjadi acuan berdasarkan besaran partisipasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, seluruh sumbangan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing donatur. Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membiayai rangkaian kegiatan semarak HUT ke-81 RI yang tidak terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini menyesuaikan kemampuan donatur. Dari awal disampaikan panitia memerlukan ini untuk membantu membiayai rangkaian kegiatan semarak HUT RI yang tidak diakomodasi oleh APBD," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Forpimka Genteng menginstruksikan panitia segera menemui kembali para calon donatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi secara langsung sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang telanjur berkembang di tengah masyarakat.
"Sebelumnya ada salah paham, sampai diunggah di media sosial. Hari ini kami tanggapi untuk segera diselesaikan dan diluruskan," ujarnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap mekanisme penggalangan dana, Forpimka juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan HUT RI. Panitia diminta menyampaikan informasi pelaksanaan acara beserta penggunaan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami minta panitia menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan mempublikasikan seluruh kegiatan melalui media massa maupun media sosial agar diketahui khalayak umum. Evaluasi dan pengawasan akan kami lakukan secara berkelanjutan," pungkas Khoirul.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan semangat gotong royong dalam memeriahkan peringatan HUT ke-81 RI tetap terjaga tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin