RADAR BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Genteng meningkatkan patroli ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di kawasan pertokoan Desa Kembiritan hingga Gentengwetan, Banyuwangi. Patroli yang digelar sejak Jumat (31/7/2026) itu difokuskan pada penertiban baliho liar, media promosi tanpa izin, sekaligus merespons laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai mengganggu aktivitas perdagangan.
Langkah preventif tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan pusat bisnis tetap aman, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Baliho Liar Jadi Target Penertiban
Petugas Satpol PP menyusuri sejumlah ruas pertokoan yang dikenal memiliki aktivitas ekonomi tinggi. Salah satu fokus utama adalah menertibkan baliho, spanduk, dan berbagai media promosi yang dipasang tanpa izin.
Selain dinilai mengganggu keindahan kawasan, pemasangan baliho di atas trotoar maupun tiang listrik juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama jika kondisi konstruksinya sudah rapuh atau rawan roboh.
Koordinator Satpol PP Kecamatan Genteng, Masruri, mengatakan patroli tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilakukan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan.
"Ini patroli rutin. Kami tidak lelah menyampaikan kepada masyarakat terkait aturan-aturan ini," ujarnya.
Respons Cepat Aduan ODGJ
Tidak hanya menertibkan pelanggaran di ruang publik, patroli kali ini juga menindaklanjuti sejumlah laporan warga mengenai keberadaan ODGJ di kawasan pertokoan.
Menurut Masruri, aduan terkait ODGJ cukup sering diterima karena keberadaannya dinilai meresahkan pemilik toko maupun pengunjung.
Namun, penanganan tetap dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Ada pula laporan terkait ODGJ. Sebisa mungkin kami tangani secara humanis," katanya.
Apabila berhasil dievakuasi, ODGJ tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Patroli Rutin Demi Kawasan Bisnis yang Kondusif
Masruri menegaskan, patroli di kawasan Kembiritan dan Gentengwetan akan terus diintensifkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di pusat aktivitas ekonomi.
Menurutnya, Satpol PP tidak hanya berfokus pada penegakan aturan terhadap media promosi liar, tetapi juga memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kami tidak hanya sekadar menertibkan media promosi liar yang tidak berizin, tetapi juga merespons cepat aduan warga terkait ODGJ demi kenyamanan para pedagang dan pengunjung," tegasnya.
Upaya Menjaga Kenyamanan Publik
Keberadaan kawasan pertokoan yang tertib dan aman dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, Satpol PP Kecamatan Genteng memastikan patroli trantib akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun gangguan ketertiban.
Dengan pengawasan yang konsisten, pemerintah berharap suasana di kawasan perdagangan Kembiritan dan Gentengwetan tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas usaha dan berbelanja dengan rasa aman serta nyaman. (sas/sgt)
Editor : Ali Sodiqin