Polresta Banyuwangi Borong Prestasi, Satresnarkoba Masuk Tiga Besar Pengungkapan Barang Bukti Narkotika di Jawa Timur

Bagus Rio Rohman • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi meraih Ranking III Polda Jatim kategori barang bukti terbanyak Semester I 2026. (Polresta Banyuwangi)
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi meraih Ranking III Polda Jatim kategori barang bukti terbanyak Semester I 2026. (Polresta Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi kembali mencatatkan prestasi di tingkat Polda Jawa Timur. Pada Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil meraih Ranking III Kelompok A untuk kategori barang bukti terbanyak.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, S.I.K., M.I.K., dalam kegiatan Anev Semester I Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran di Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Center, Rabu (29/7/2026).

Penghargaan itu diberikan atas capaian Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3.330,44 gram sabu, tujuh butir ekstasi, serta 30.663 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Capaian tersebut menjadi indikator tingginya intensitas penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen Polresta Banyuwangi dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dijalankan Polda Jawa Timur maupun Polri.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan sinergi dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dedikasi seluruh personel Satresnarkoba Polresta Banyuwangi dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Banyuwangi," tegasnya.

Menurut Kapolresta, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian institusi, tetapi juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ke depan, Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus memperkuat langkah preventif, preemtif, dan represif dalam pemberantasan narkotika. Upaya tersebut akan dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat guna mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi.

Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polresta Banyuwangi berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Editor : Lugas Rumpakaadi
Satresnarkoba polresta banyuwangi