RADAR BANYUWANGI – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba terus diperkuat di Banyuwangi. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi resmi membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba sebagai wadah pembinaan, edukasi, dan penguatan karakter bagi anggota Pramuka agar terhindar dari bahaya narkotika.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua Kwarcab Pramuka Banyuwangi yang juga Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono dengan Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan di Kantor Kwarcab Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7).
Dalam sambutannya, Mujiono menegaskan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang menyasar generasi muda, termasuk pelajar dan anggota Pramuka.
"Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan musuh nyata bangsa. Sasaran mereka adalah generasi muda, usia produktif, termasuk anak-anak kita yang berada di bangku sekolah dan aktif di gugus depan Pramuka. Maka kita wajib memeranginya," ujarnya.
Menurut Mujiono, pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika sejak dini.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun benteng perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga sektor perbankan untuk bareng-bareng mengantisipasi peredaran narkoba di Banyuwangi. Mari kita edukasi anak cucu kita agar tidak terlibat narkoba," ajaknya.
Lebih lanjut, Mujiono berharap materi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat terus disosialisasikan dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari pengajian, pondok pesantren, hingga lingkungan sekolah.
"Harapannya, pembentukan karakter dan keluhuran mental generasi muda di Banyuwangi dapat terus terjaga," katanya.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombespol Rachmat Kurniawan menegaskan bahwa pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan bagian dari strategi pencegahan yang menyasar akar persoalan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi juga menjadi pilar penting dalam strategi P4GN.
"Upaya P4GN bukan hanya soal penindakan represif. Penindakan hanya satu bagian kecil dari sekian banyak kegiatan. Yang tidak kalah penting yakni penyuluhan, pencegahan, pemberdayaan, hingga rehabilitasi," jelasnya.
Rachmat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Sebagaimana slogan Banyuwangi, mari kita tandang bareng demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
Pembentukan Saka Anti Narkoba diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda Banyuwangi yang tangguh, berkarakter, serta mampu menjadi agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin