Simpang Tiga Benculuk Kerap Jadi Lokasi Mengamen, Satpol PP Banyuwangi Turun Tangan

Zamrozi Wahyu • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:00 WIB
Petugas melakukan penertiban pengamen dan pengemis di kawasan simpang tiga Benculuk, Kecamatan Cluring, Jumat (24/7). (Titik Handayani for Radar Banyuwangi)
Petugas melakukan penertiban pengamen dan pengemis di kawasan simpang tiga Benculuk, Kecamatan Cluring, Jumat (24/7). (Titik Handayani for Radar Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Satpol PP Banyuwangi bersama petugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Cluring menggelar operasi penertiban terhadap pengamen dan pengemis di kawasan simpang tiga lampu lalu lintas Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Jumat (24/7). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Operasi menyasar kawasan traffic light Benculuk yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen dan peminta-minta. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pelaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cluring Titik Handayani mengatakan, kawasan simpang tiga Desa Benculuk hampir setiap hari digunakan sebagai tempat mengamen maupun meminta-minta. Aktivitas itu umumnya berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

"Hampir setiap hari ada orang mengamen, baik yang mengamen dengan cara menyanyi, berpakaian badut, bahkan pengemis," ujarnya.

Menurut Titik, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Karena itu, pemerintah kecamatan bersama Satpol PP dan Trantibum melakukan pengawasan secara berkala agar aktivitas serupa tidak kembali mengganggu ketertiban di ruang publik.

Meski melakukan penertiban, petugas tidak mengedepankan tindakan represif. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan humanis melalui pemberian imbauan dan pembinaan kepada para pengamen maupun pengemis.

"Penertiban dilakukan secara humanis. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Titik.

Selain operasi penertiban, petugas Trantibum Kecamatan Cluring juga rutin menggelar patroli harian di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas serupa. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kembali pengamen dan pengemis di kawasan lampu lalu lintas Desa Benculuk.

"Petugas juga rutin melakukan patroli setiap hari untuk melakukan pengawasan," pungkasnya.

Pemerintah Kecamatan Cluring berharap upaya penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan simpang tiga Benculuk. (why/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
Desa Benculuk Trantibum pengamen satpol pp cluring