RADAR BANYUWANGI – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Dalam Patroli Perintis Presisi yang digelar pada Senin dini hari (20/7), personel Sat Samapta Polresta Banyuwangi membubarkan sekelompok pemuda yang diduga tengah menggelar balap liar di sejumlah ruas jalan. Sejumlah sepeda motor protolan dan berknalpot brong berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Patroli dilakukan di sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar. Kehadiran petugas membuat para pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Namun, beberapa kendaraan yang ditinggalkan di lokasi berhasil diamankan untuk proses penindakan.
Mayoritas kendaraan yang disita merupakan motor yang telah dimodifikasi secara ekstrem, tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan sebagian merupakan motor protolan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara pemilik kendaraan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan melalui Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Suhartanto menegaskan, Patroli Perintis Presisi akan terus diintensifkan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
"Balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan patroli secara rutin di titik-titik yang rawan dijadikan arena balap liar," ujarnya.
Menurut Suhartanto, selain membahayakan keselamatan, kendaraan yang digunakan dalam balap liar umumnya telah dimodifikasi secara tidak sesuai aturan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia menyebut penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius karena banyak dikeluhkan warga akibat kebisingan yang ditimbulkan, terutama pada malam hari.
"Kendaraan yang diamankan rata-rata telah dimodifikasi secara ekstrem, bahkan sebagian merupakan motor protolan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga menjadi salah satu sasaran penindakan karena menimbulkan kebisingan dan banyak dikeluhkan warga," jelasnya.
Polresta Banyuwangi juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya saat malam hari, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Kami mengimbau para orang tua agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Jangan sampai kendaraan digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan," tegas Suhartanto.
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Patroli Perintis Presisi akan terus digelar secara rutin sebagai upaya preventif sekaligus represif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Banyuwangi.
Editor : Ali Sodiqin"Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi balap liar atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga Banyuwangi tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya. (rio/aif)