RADAR BANYUWANGI – Layanan pusat panggilan darurat 110 Polri kembali membuktikan efektivitasnya dalam mencegah potensi tindak kriminal. Seorang perempuan muda di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, berhasil terhindar dari ancaman setelah polisi merespons laporannya hanya dalam waktu sekitar 10 menit saat seorang pria misterius diduga berusaha menyelinap ke rumahnya, Minggu malam (19/7).
Korban adalah Sinta Wibowo Putri, 18, warga Jalan Imam Bahri, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 ketika suasana di sekitar kediamannya, yang berada di depan SMK Muhammadiyah 1 Genteng, mulai lengang.
Saat berada di dalam rumah, Sinta melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria tak dikenal yang mengenakan jaket cokelat. Pria tersebut terlihat membuka pintu pagar rumah, lalu mengintip ke arah dalam bangunan.
Merasa keselamatannya terancam, Sinta segera mengambil telepon genggam dan menghubungi layanan darurat 110 Polri untuk meminta bantuan.
"Kami beranjak sesaat setelah menerima laporan dari warga," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi.
Respons cepat pun ditunjukkan aparat kepolisian. Tepat sekitar pukul 22.10 atau hanya berselang 10 menit setelah laporan diterima, tim gabungan Polsek Genteng sudah tiba di lokasi.
Tim dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi bersama Ka SPKT Aiptu I Ketut A, anggota Reskrim Aiptu Tria C dan Aiptu Erico, serta Bripka Wahyu A dari Piket Lalu Lintas.
Namun, ketika petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pria misterius yang dilaporkan korban sudah tidak berada di lokasi.
"Saat kami datang, orang yang dimaksud pemilik rumah sudah beranjak pergi," kata Sujarwadi.
Menurut dia, pria berjaket cokelat tersebut diduga menyadari aksinya diketahui penghuni rumah sehingga memilih melarikan diri sebelum petugas datang.
"Saat petugas kami tiba di TKP, posisi pagar rumah korban sudah dalam kondisi tertutup kembali, kemungkinan langsung ditutup oleh orang tak dikenal tersebut," jelasnya.
Untuk memastikan situasi benar-benar aman, petugas kemudian menyisir lingkungan sekitar sekaligus memeriksa seluruh bagian rumah korban. Pemeriksaan dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan pelaku sempat masuk ke dalam rumah atau membawa kabur barang berharga.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang. Kondisi rumah juga dinyatakan aman, sementara Sinta hanya mengalami syok akibat kejadian tersebut.
"Setelah kami lakukan pengecekan secara detail ke dalam rumah, dipastikan tidak ada barang-barang berharga milik korban yang hilang. Kondisi pelapor juga dalam keadaan sehat, meski sempat syok atas kejadian tersebut," imbuh Sujarwadi.
Sinta mengaku lega atas respons cepat jajaran Polsek Genteng. Menurutnya, kehadiran polisi dalam waktu singkat memberikan rasa aman meski pria yang dicurigai telah meninggalkan lokasi.
"Terima kasih untuk pihak Polsek, sudah gercep datang meskipun yang dicurigai sudah pergi. Terima kasih," ujarnya.
Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa layanan bebas pulsa 110 Polri dapat menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan situasi darurat maupun dugaan tindak kriminal. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan kejadian yang mengancam keselamatan atau keamanan lingkungan. (*)
Editor : Ali Sodiqin