RADAR BANYUWANGI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi mengevakuasi seorang gelandangan yang selama ini diketahui menetap di kawasan Terminal Rogojampi, Kamis (16/7). Penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan dari masyarakat yang merasa keberadaan tunawisma tersebut perlu mendapat perhatian dan pendampingan.
Gelandangan itu kemudian dibawa ke Shelter Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Rogojampi Satrio mengatakan, langkah evakuasi dilakukan oleh petugas Satpol PP BKO Rogojampi sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang menyebut seorang gelandangan setiap hari berada di kawasan Terminal Rogojampi.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya gelandangan di Terminal Rogojampi," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pria tersebut diketahui bernama Mawardi, yang disebut berasal dari Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Meski memiliki identitas asal daerah tersebut, selama ini ia lebih banyak menghabiskan waktu dan menetap di area terminal.
Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP BKO Rogojampi mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan. Proses penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis tanpa tindakan represif.
Selanjutnya, Mawardi dievakuasi menuju Shelter Dinsos PPKB Banyuwangi. Di lokasi tersebut, ia akan menjalani asesmen, pendampingan, serta penanganan sosial sesuai prosedur yang berlaku.
"Orang tersebut kemudian dievakuasi ke Shelter Dinsos PPKB Banyuwangi guna penanganan dan pendampingan lebih lanjut," pungkas Satrio.
Pemerintah berharap langkah tersebut tidak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga memastikan penyandang masalah kesejahteraan sosial memperoleh layanan yang layak, termasuk pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan masing-masing. (why/sgt)
Editor : Ali Sodiqin