RADAR BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menertibkan sebuah gubuk di wilayah Rogojampi yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung. Penertiban dilakukan pada Selasa (14/7) sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bangunan tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas maupun penghuni di dalam gubuk. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, bangunan tersebut kemudian dibongkar agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang diduga melanggar norma sosial maupun ketentuan peraturan daerah.
Kepala Satpol PP Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan mengatakan, operasi penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi di lokasi tersebut. Bangunan tersebut diduga untuk praktik prostitusi," ujarnya.
Selain dibongkar, bangunan tersebut juga dimusnahkan agar tidak kembali digunakan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi munculnya kembali aktivitas yang dinilai meresahkan warga.
Yoppy menegaskan, Satpol PP akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi pelanggaran peraturan daerah, termasuk dugaan praktik prostitusi terselubung.
Menurutnya, keberhasilan penegakan ketertiban umum juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penyisiran ke sejumlah titik lain yang diduga menjadi tempat mangkal pekerja seks komersial. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Satpol PP di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran peraturan daerah akan terus dilakukan secara berkala. Langkah preventif tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kembali aktivitas yang mengganggu ketertiban umum sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (rio/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin