RADAR BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi kembali mengintensifkan patroli penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar kawasan eks lokalisasi Pakem, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Senin malam (14/7). Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas yang melanggar norma sosial dan peraturan daerah.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah bangunan yang dicurigai menjadi lokasi transaksi prostitusi. Selain melakukan pemeriksaan identitas terhadap penghuni dan pengunjung, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan kepada pihak-pihak yang berada di lokasi.
Kepala Satpol PP Banyuwangi Yoppy Bayu Irawan mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan peraturan daerah. Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas prostitusi di kawasan Pakem," ujarnya.
Menurut Yoppy, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi.
Dengan cara tersebut, Satpol PP berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum dapat terus meningkat tanpa harus selalu mengedepankan tindakan represif.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat munculnya penyakit masyarakat akan terus dilakukan secara berkala. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Banyuwangi.
"Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin agar potensi munculnya penyakit masyarakat dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga," jelasnya.
Patroli pekat menjadi salah satu agenda rutin Satpol PP Banyuwangi sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus respons terhadap berbagai laporan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketenteraman warga dapat dicegah sejak dini melalui kombinasi pengawasan, pembinaan, dan penegakan aturan. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin