Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Lahan Cabai hingga Buah Naga di Pesanggaran Dirusak Traktor, Lima Petani Banyuwangi Lapor Polisi

Salis Ali Muhyidin • Rabu, 8 Juli 2026 | 05:30 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Pesanggaran saat mengecek TKP dugaan perusakan lahan di kawasan Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Selasa (7/7). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)
Tim Unit Reskrim Polsek Pesanggaran saat mengecek TKP dugaan perusakan lahan di kawasan Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Selasa (7/7). (Salis Ali/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Kedamaian warga Kampung Baru Lampon, Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, mendadak terusik. Ratusan tanaman pertanian yang tinggal menunggu masa panen diduga sengaja dirusak menggunakan traktor pembajak sawah pada Minggu pagi (5/7). Lima petani menjadi korban, sementara polisi kini memburu pelaku dan mendalami motif di balik aksi tersebut.

Tanaman cabai, melon, jagung, hingga buah naga yang ditanam di kawasan Babatan Petak 81 BKPH Sukamade rusak parah. Sebagian tanaman tercabut dari tanah, sementara lainnya hancur terlindas alat berat. Akibat kejadian itu, para petani mengalami kerugian dan kehilangan harapan memperoleh hasil panen.

Salah seorang korban, Bambang Budiantoro, 53, langsung melaporkan dugaan perusakan tersebut ke Mapolsek Pesanggaran. Selain Bambang, empat petani lain yang turut menjadi korban ialah Frendi Robi Saputro, Juniawan, Slamet, dan Muftahidin.

"Para korban sudah melapor ke Polsek Pesanggaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran Aiptu Heru Prasetyo mewakili Kapolsek AKP Agus Hari Widodo, Senin (7/7).

Informasi yang dihimpun, aksi perusakan pertama kali diketahui sekitar pukul 09.00. Saat berada di rumah, Bambang mendapat kabar dari seorang saksi bernama Didik yang memberitahukan bahwa lahan cabai miliknya sedang dibajak oleh orang yang tidak dikenalnya.

Mendengar informasi tersebut, Bambang segera menuju lokasi. Setibanya di Petak 81 BKPH Sukamade, ia mendapati tanaman cabainya telah hancur. Di sekitar lokasi, petani lain seperti Muftahidin, Slamet, dan Juniawan juga menyaksikan tanaman mereka mengalami nasib serupa.

Saat kejadian, sebuah traktor masih beroperasi menghancurkan lahan pertanian. Warga kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan menginterogasi operator traktor.

"Ketika diinterogasi warga, operator traktor mengaku berinisial MH (36), warga asal Kabupaten Lumajang," terang Aiptu Heru.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesanggaran langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sampel tanaman cabai, jagung, dan buah naga yang tercabut akibat terlindas traktor.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor, korban, saksi-saksi, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga mendalami motif serta legalitas aktivitas pembajakan yang diduga menjadi penyebab rusaknya lahan pertanian warga.

"Laporan resmi sudah kami terima dengan nomor LP-M/38/VII/2026/SPKT/Polsek Pesanggaran. Saat ini kami telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut," tegas Heru.

Dalam proses penyelidikan, polisi membidik perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menyita perhatian warga karena tanaman yang dirusak merupakan komoditas bernilai ekonomi tinggi dan sebagian besar telah memasuki masa panen. Para petani berharap pelaku segera diungkap sehingga ada kepastian hukum sekaligus ganti rugi atas kerusakan yang mereka alami.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan dan mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan lahan pertanian tersebut. (sas/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Pesanggaran Banyuwangi #perusakan lahan #petani melapor #traktor pembajak #tanaman cabai