Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PCNU Banyuwangi Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Perluas Perlindungan bagi Warga Nahdliyin

Syaifuddin Mahmud • Senin, 6 Juli 2026 | 18:30 WIB
PCNU Banyuwangi memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)
PCNU Banyuwangi memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

RADARBANYUWANGI.ID - Komitmen Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi dalam meningkatkan kesejahteraan warga kembali diwujudkan melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Nahdliyin yang bekerja di berbagai sektor, baik formal maupun informal.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor PCNU Banyuwangi, Senin (6/7/2026). Pertemuan dipimpin Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi didampingi Sekretaris H. Bisri Musthofa beserta jajaran pengurus. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Okky Olivia bersama tim.

Dalam kesempatan itu, Okky Olivia memaparkan berbagai program perlindungan yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk perlindungan negara bagi para pekerja agar tetap memiliki kepastian ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

"Salah satu manfaat yang dapat diterima peserta adalah santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta sesuai ketentuan. Dengan iuran atau premi yang relatif ringan, peserta memperoleh manfaat perlindungan yang sangat besar bagi dirinya maupun keluarganya," ujar Okky.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan PCNU Banyuwangi dinilai strategis mengingat Nahdlatul Ulama memiliki jaringan kelembagaan dan basis masyarakat yang luas hingga tingkat akar rumput. Karena itu, program perluasan kepesertaan akan menyasar pekerja di sektor formal, seperti lembaga pendidikan, koperasi, pondok pesantren, dan unit usaha NU. Selain itu, sasaran juga mencakup sektor informal yang meliputi petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri.

Ketua PCNU Banyuwangi H. Achmad Turmudzi menegaskan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan manfaat nyata bagi warga, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga melalui perlindungan sosial.

"Khidmah NU tidak berhenti pada pelayanan keagamaan. Kami ingin memastikan warga NU juga memiliki akses terhadap jaminan sosial sehingga ketika menghadapi musibah atau risiko kerja, mereka dan keluarganya tetap mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PCNU Banyuwangi H. Bisri Musthofa menjelaskan pelaksanaan program akan dilakukan melalui sinergi dengan berbagai lembaga di lingkungan PCNU agar pelaksanaannya lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Menurutnya, untuk sektor informal, implementasi program akan dikoordinasikan oleh LAZISNU PCNU Banyuwangi sebagai leading sector karena memiliki jaringan hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) dan ranting. Adapun sektor formal, khususnya lembaga pendidikan, akan tetap diperkuat melalui kerja sama yang selama ini telah terjalin bersama LP Ma'arif NU Banyuwangi.

"Untuk sektor informal, implementasi program kami percayakan kepada LAZISNU PCNU Banyuwangi sebagai leading sector karena memiliki jaringan hingga tingkat MWC dan ranting. Sedangkan untuk sektor formal, khususnya lembaga pendidikan, kerja sama yang selama ini telah terjalin bersama LP Ma'arif NU Banyuwangi akan terus dilanjutkan dan diperkuat," jelas Bisri.

Pembagian peran tersebut diharapkan mampu mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Nahdlatul Ulama sekaligus mempermudah pelayanan kepada warga.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti kerja sama melalui langkah-langkah konkret. PCNU Banyuwangi berharap seluruh elemen Nahdlatul Ulama, mulai dari lembaga pendidikan, pondok pesantren, koperasi, hingga masyarakat pekerja di sektor informal, dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sinergi tersebut, semakin banyak warga Nahdliyin diharapkan memperoleh perlindungan sosial dengan iuran yang terjangkau dan manfaat yang optimal. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar PCNU Banyuwangi menghadirkan organisasi yang tidak hanya kuat dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga mampu memperkuat jaminan kesejahteraan bagi umat.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#bpjs ketenagakerjaan #nahdlatul ulama #pcnu banyuwangi