RADARBANYUWANGI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas juru parkir (jukir) liar di kawasan Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi. Melalui patroli rutin yang digelar pada Minggu (5/7), petugas memberikan pembinaan kepada sejumlah jukir yang diduga beroperasi tanpa izin dan kerap dikeluhkan karena meminta uang parkir dengan cara yang dianggap memaksa.
Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di ruang publik. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyisir sejumlah titik yang dilaporkan warga sebagai lokasi munculnya praktik parkir liar.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa orang yang diduga menjalankan aktivitas parkir tanpa izin resmi. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan edukasi agar menghentikan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi, Briptu Bintara Putra, mengatakan patroli tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan jukir liar.
"Patroli ini kami laksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya jukir liar yang dinilai cukup meresahkan. Dalam kegiatan ini kami memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka tidak melakukan pungutan parkir secara liar maupun dengan cara yang memaksa kepada pengguna jalan," katanya.
Menurut Putra, pendekatan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan. Petugas mengingatkan para jukir agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak kembali melakukan praktik parkir liar yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain memberikan pembinaan kepada para jukir, Satlantas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas parkir liar maupun tindakan lain yang mengganggu keamanan dan kenyamanan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas jukir liar atau tindakan yang mengganggu ketertiban. Laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sehingga situasi tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Satlantas Polresta Banyuwangi memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan munculnya praktik parkir liar. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas.
"Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas," tegas Bintara.
Polresta Banyuwangi berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat menjadi kunci dalam menekan praktik parkir liar. Dengan adanya laporan yang cepat dan patroli yang berkelanjutan, ruang publik diharapkan semakin tertib sehingga pengguna jalan maupun pengunjung kawasan usaha dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir terhadap pungutan parkir yang tidak sesuai aturan. (rio/sgt)
Editor : Ali Sodiqin