RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melakukan ground breaking pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Kertosari, Jumat (3/7), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah sekaligus mendukung program Banyuwangi Hijau.
Pembangunan fasilitas yang berlokasi di Kelurahan Kertosari tersebut ditargetkan mampu mengolah 50 ton sampah per hari. Kehadirannya akan menjadi simpul baru dalam sistem persampahan perkotaan dan memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah di Banyuwangi.
Dibangun Bertepatan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan Bupati Ipuk didampingi Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.
Momentum pembangunan TPS3R Kertosari bertepatan dengan Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia (International Plastic Bag Free Day) yang diperingati setiap 3 Juli.
Peringatan tersebut menjadi pengingat pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sekaligus memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu
TPS3R Kertosari menjadi fasilitas pengolahan sampah terbaru yang dibangun Pemkab Banyuwangi.
Sebelumnya, daerah ini telah memiliki TPST Tembokrejo di Kecamatan Muncar dan TPS3R Balak di Kecamatan Songgon.
Selain itu, pemerintah juga tengah membangun TPS3R Karetan, Purwoharjo, yang memiliki kapasitas 160 ton sampah per hari dan dirancang melayani 37 desa di delapan kecamatan.
Dengan beroperasinya TPS3R Kertosari, total kapasitas pengolahan sampah Banyuwangi diproyeksikan meningkat menjadi 260 ton per hari.
Kapasitas tersebut ditargetkan mampu melayani sekitar 1,4 juta penduduk dari total populasi Banyuwangi yang mencapai sekitar 1,7 juta jiwa.
Bagian dari Program Banyuwangi Hijau
Bupati Ipuk mengatakan pembangunan TPS3R merupakan implementasi nyata program Banyuwangi Hijau, yang mendorong pengelolaan sampah mulai dari sumber hingga tahap akhir pengolahan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
"Di balik setiap tumpukan sampah, ada tanggung jawab kita untuk menjaga rumah bersama, Bumi Blambangan ini. Kita ingin memastikan generasi mendatang mewarisi lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni," ujar Ipuk.
Ajak Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Ipuk menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Ia juga mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah agar proses pengolahan menjadi lebih mudah dan efisien.
"Persoalan sampah ini tanggung jawab kita semua. Masyarakat juga harus mulai sadar untuk memilah sampah organik maupun nonorganik sehingga memudahkan proses pemilahan dalam pengolahan sampah," katanya.
Jadi Simpul Baru Pengolahan Sampah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, menjelaskan TPS3R Kertosari dirancang memiliki kapasitas pengolahan 50 ton sampah setiap hari.
Menurutnya, fasilitas tersebut akan berfungsi sebagai simpul baru dalam sistem persampahan Banyuwangi sebelum sampah diproses lebih lanjut di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
"Fasilitas tersebut akan menjadi simpul baru dalam sistem persampahan Banyuwangi sebelum sampah diproses lebih lanjut di tempat pengolahan sampah terpadu maupun tempat pemrosesan akhir," tegas Bayu.
Dengan bertambahnya infrastruktur pengolahan sampah, Pemkab Banyuwangi berharap mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, meningkatkan tingkat daur ulang, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin