RADARBANYUWANGI.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi menggandeng Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi untuk memperkuat gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hingga tingkat desa dan pondok pesantren, sekaligus memperkuat rehabilitasi serta pemberdayaan mantan penyalahguna narkoba.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara BNN Kabupaten Banyuwangi dan jajaran PCNU Banyuwangi yang berlangsung di Kantor PCNU Banyuwangi, Selasa (30/6/2026).
Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk Nahdlatul Ulama yang memiliki jaringan organisasi hingga tingkat desa, pesantren, dan berbagai lembaga kemasyarakatan.
Menurutnya, empat pilar utama P4GN, yakni pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat, hanya akan berjalan efektif apabila dikerjakan secara kolaboratif.
"BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan sinergi dengan NU yang memiliki jaringan hingga tingkat desa, pesantren, dan berbagai lembaga. Dengan kolaborasi ini, upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba akan lebih efektif," ujarnya.
NU Siap Ambil Peran dalam Pencegahan dan Rehabilitasi
Ketua PCNU Banyuwangi menyambut positif ajakan tersebut. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan masyarakat sehingga memerlukan keterlibatan semua pihak.
Ia menilai Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
"Kami menyambut gembira langkah BNN Kabupaten Banyuwangi. Selama ini kami juga merasa prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba yang belum kunjung tuntas. Tidak sedikit pengguna maupun pengedar berasal dari warga kita sendiri. Karena itu NU memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengambil peran," katanya.
Dari empat pilar P4GN, PCNU Banyuwangi menyatakan kesiapan mengoptimalkan peran pada dua bidang yang selaras dengan misi sosial-keagamaan NU, yakni pencegahan melalui edukasi masyarakat dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba agar mampu kembali hidup normal di tengah masyarakat.
Edukasi hingga Pesantren, Rehabilitasi Berbasis Pemberdayaan
Rachmat menjelaskan, program pencegahan akan diperluas melalui sosialisasi di berbagai media, lembaga pendidikan, hingga pondok pesantren. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
Namun, menurutnya, tantangan tidak berhenti pada upaya pencegahan. Mantan penyalahguna narkoba yang telah menjalani rehabilitasi juga memerlukan dukungan agar dapat kembali mandiri dan tidak mengulangi perbuatannya.
Karena itu, BNN Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan, mulai dari pelatihan barista, tata rambut, hingga pelatihan vokasional lainnya sebagai bekal memasuki dunia kerja.
"Kami ingin menyiapkan berbagai pelatihan keterampilan, seperti barista, tata rambut, dan pelatihan vokasional lainnya. Harapan kami, NU dapat menjadi jembatan untuk membangun kemitraan dengan dunia usaha sehingga mereka yang telah selesai menjalani rehabilitasi memiliki kesempatan bekerja dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Libatkan Berbagai Lembaga di Lingkungan NU
PCNU Banyuwangi menilai program tersebut sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan melalui berbagai badan otonom dan lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Sejumlah lembaga dinilai memiliki kapasitas untuk mendukung program rehabilitasi dan pemberdayaan tersebut, di antaranya Lakpesdam NU, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), hingga Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).
Sinergi lintas lembaga itu diharapkan mampu membangun ekosistem pendampingan yang berkelanjutan, mulai dari edukasi masyarakat, rehabilitasi penyalahguna, hingga pemberdayaan ekonomi pascarehabilitasi.
Bangun Sistem Pencegahan yang Berkelanjutan
Kolaborasi BNN Kabupaten Banyuwangi dan PCNU Banyuwangi menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan P4GN berbasis masyarakat. Tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, kerja sama ini juga diarahkan untuk membangun sistem pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan yang berkesinambungan.
Melalui jaringan NU yang menjangkau hingga tingkat akar rumput, kedua pihak berharap upaya memerangi narkoba dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Di sisi lain, mantan penyalahguna yang telah menjalani rehabilitasi diharapkan memperoleh kesempatan untuk kembali produktif, mandiri, dan diterima di lingkungan sosialnya, sehingga mata rantai penyalahgunaan narkoba dapat diputus secara lebih efektif. (*)
Editor : Ali Sodiqin