Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polemik SK Caretaker NU Situbondo Memanas, PCNU Tegaskan SK Caretaker Sah, MWC Tetap Menolak

Ahmad Rifa'ie • Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB
Sebanyak tujuh Pengurus Ranting (PR) NU, 25 Pengurus Anak Ranting (PAR) NU, serta jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kota Situbondo berkumpul untuk menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Karetaker yang diterbitkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo, Rabu (17/6). (Ahmad Rifa
Sebanyak tujuh Pengurus Ranting (PR) NU, 25 Pengurus Anak Ranting (PAR) NU, serta jajaran Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kota Situbondo berkumpul untuk menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Karetaker yang diterbitkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo, Rabu (17/6). (Ahmad Rifa'ie/Radar Situbondo)

RADARBANYUWANGI.ID – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) Caretaker di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) Situbondo terus bergulir. Di tengah penolakan yang disampaikan sejumlah pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kota Situbondo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diterbitkan sesuai mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

Ketua PCNU Situbondo, K.H. Muhyiddin Khatib, memastikan penerbitan SK Caretaker dilakukan berdasarkan ketentuan organisasi dan melalui tahapan yang telah diatur dalam mekanisme internal NU. Karena itu, menurutnya, tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses penerbitan keputusan tersebut.

“Yang saya lakukan karena aturannya memang seperti itu. Jadi saya melaksanakan sesuai ketentuan yang ada dan itu sudah sesuai aturan,” ujar Kiai Muhyiddin kepada Jawa Pos Radar Situbondo.

PCNU Buka Ruang Musyawarah

Meski meyakini keputusan yang diambil telah sesuai aturan, Kiai Muhyiddin mengaku memahami adanya pihak-pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas terhadap hasil keputusan tersebut.

Karena itu, PCNU Situbondo tetap membuka ruang komunikasi dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.

Menurutnya, dialog menjadi jalan yang paling tepat dalam menyelesaikan persoalan organisasi, terutama dalam tubuh NU yang selama ini menjunjung tinggi tradisi musyawarah dan kekeluargaan.

“Nanti bisa kita bicarakan kembali bagaimana baiknya. Artinya, kita akan melakukan perembukan bersama untuk mencari jalan keluarnya, bukan melakukan perombakan. Yang terpenting adalah menemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil semata-mata bertujuan menjaga kepentingan organisasi dan keberlangsungan program NU di Situbondo.

NU Harus Menjadi Teladan

Dalam keterangannya, Kiai Muhyiddin mengingatkan bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan dakwah yang memiliki tanggung jawab moral di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh pengurus mulai dari tingkat ranting hingga cabang diminta mengedepankan kepentingan organisasi dibanding kepentingan kelompok maupun individu.

“Yang jelas, saya sebagai ketua ingin yang terbaik untuk organisasi Nahdlatul Ulama. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan melalui musyawarah. Semuanya bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

MWC NU Kota Situbondo Tolak SK Caretaker

Di sisi lain, sejumlah pengurus MWC NU Kota Situbondo bersama beberapa Pengurus Ranting (PR) NU dan Pengurus Anak Ranting (PAR) NU secara terbuka menyatakan penolakan terhadap SK Caretaker yang diterbitkan PCNU Situbondo.

Mereka menilai keputusan tersebut tidak memenuhi mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU, Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU, serta ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Juru Bicara MWC NU Kota Situbondo, Ustaz Abdullah, menyebut pihaknya menilai proses penerbitan SK tersebut cacat prosedur sehingga tidak dapat diterima.

“Karena kami menilai prosesnya sudah cacat prosedur, maka kami menolak SK Caretaker yang diterbitkan PCNU Situbondo. Prosesnya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam ART, Perkum, dan aturan lainnya,” ujarnya.

Persoalkan Mekanisme Pengambilan Keputusan

Menurut Abdullah, penerbitan SK Caretaker tidak melalui sidang pleno yang lengkap dan disebut tidak dihadiri Ketua Tanfidziyah maupun Rais Syuriyah PCNU Situbondo.

Selain itu, ia mengklaim terdapat sejumlah pengurus PCNU yang tidak menyetujui usulan caretaker tersebut. Namun, keputusan tetap diterbitkan.

MWC juga mempertanyakan alasan penerbitan caretaker di tengah aktivitas organisasi yang menurut mereka masih berjalan aktif.

“Kami melihat ada upaya yang tidak sehat terhadap organisasi. Ketika MWC sedang aktif menjalankan program dan membangun kantor, tiba-tiba muncul SK Caretaker. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami sebagai warga NU,” tegas Abdullah.

Akan Minta Mediasi PWNU Jawa Timur

MWC NU Kota Situbondo juga mengaku tidak pernah diajak berdialog secara terbuka sebelum keputusan diterbitkan.

Padahal, menurut mereka, tradisi NU selalu mengedepankan tabayun dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan internal organisasi.

Sebagai langkah lanjutan, MWC NU Kota Situbondo berencana mengirimkan surat kepada PWNU Jawa Timur untuk meminta mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara organisatoris dan tidak menimbulkan perpecahan di kalangan warga Nahdliyin.

“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan surat kepada PWNU Jawa Timur untuk meminta mediasi. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara organisatoris dan kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tubuh NU, khususnya di Situbondo,” jelasnya.

Di tengah perbedaan pandangan yang muncul, kedua pihak sama-sama menegaskan pentingnya musyawarah sebagai jalan penyelesaian. Kini, perhatian warga Nahdliyin tertuju pada kemungkinan mediasi yang akan difasilitasi PWNU Jawa Timur guna mencari titik temu atas polemik SK Caretaker tersebut. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#SK Caretaker #polemik NU #PCNU Situbondo #PWNU Jatim #MWC NU