RADARBANYUWANGI.ID – Polemik ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Kaixin setelah seorang satpam mengaku diberhentikan secara mendadak melalui pesan WhatsApp tanpa penjelasan yang jelas. Kasus ini menyeret dugaan pemutusan kerja sepihak yang memicu tanda tanya soal mekanisme penempatan tenaga kerja outsourcing.
Satpam: Dipecat Mendadak Tanpa Teguran
Satpam yang enggan disebutkan namanya itu mengaku telah bekerja sejak pertengahan Januari 2026 dan menjalankan tugas pengamanan selama 24 jam secara bergantian dengan rekan kerja.
Namun, pada Jumat (12/6), ia mengaku menerima pesan WhatsApp yang berisi pemberitahuan pemutusan kerja.
“Saya kaget, tiba-tiba dipecat tanpa alasan jelas. Tidak pernah ada teguran sebelumnya,” ujarnya, Kamis (18/6).
Ia juga menyebut rekannya mengalami hal serupa di waktu yang bersamaan.
Arahan Perusahaan: Disuruh Konfirmasi ke Pihak Ketiga
Saat dikonfirmasi, perwakilan PT Kaixin yang juga berperan sebagai asisten dan penerjemah, Elfira, tidak memberikan penjelasan detail terkait alasan pemberhentian.
Ia hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke pihak outsourcing.
“Silakan konfirmasi langsung ke pihak ketiga kami,” ujarnya singkat.
Klarifikasi Outsourcing: Bukan Dipecat, Tapi Relokasi
Sementara itu, pihak PT Karya Bintang Mandiri membantah adanya pemecatan. Mereka menyebut dua satpam tersebut bukan diberhentikan, melainkan dikembalikan untuk penempatan ulang di lokasi kerja lain.
“Tidak dipecat. Hanya penempatan di PT Kaixin dinilai kurang maksimal, jadi dikembalikan ke kami untuk ditempatkan di perusahaan lain,” ujar Rubiyanto saat dikonfirmasi.
Sorotan: Komunikasi Kerja Jadi Tanda Tanya
Kasus ini menyoroti pola komunikasi kerja berbasis pesan instan yang dinilai rentan menimbulkan salah paham antara pekerja dan perusahaan, terutama dalam sistem kerja outsourcing.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait status akhir kedua satpam tersebut, apakah akan kembali bekerja di lokasi lain atau mengalami penghentian kontrak permanen. (hum/pri)