Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Satpam PT Kaixin Mengaku Dipecat Lewat WhatsApp, Ini Kronologinya

Ali Sodiqin • Jumat, 19 Juni 2026 | 22:00 WIB
BIKIN RESAH: Anggota DPRD meninjau lokasi pembangunan hotel bintang empat di kawasan Pesisir, Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Senin lalu (15/6). (Humaidi/Radar Situbondo)
BIKIN RESAH: Anggota DPRD meninjau lokasi pembangunan hotel bintang empat di kawasan Pesisir, Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Senin lalu (15/6). (Humaidi/Radar Situbondo)

RADARBANYUWANGI.ID – Polemik ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Kaixin setelah seorang satpam mengaku diberhentikan secara mendadak melalui pesan WhatsApp tanpa penjelasan yang jelas. Kasus ini menyeret dugaan pemutusan kerja sepihak yang memicu tanda tanya soal mekanisme penempatan tenaga kerja outsourcing.

Satpam: Dipecat Mendadak Tanpa Teguran

Satpam yang enggan disebutkan namanya itu mengaku telah bekerja sejak pertengahan Januari 2026 dan menjalankan tugas pengamanan selama 24 jam secara bergantian dengan rekan kerja.

Namun, pada Jumat (12/6), ia mengaku menerima pesan WhatsApp yang berisi pemberitahuan pemutusan kerja.

“Saya kaget, tiba-tiba dipecat tanpa alasan jelas. Tidak pernah ada teguran sebelumnya,” ujarnya, Kamis (18/6).

Ia juga menyebut rekannya mengalami hal serupa di waktu yang bersamaan.


Arahan Perusahaan: Disuruh Konfirmasi ke Pihak Ketiga

Saat dikonfirmasi, perwakilan PT Kaixin yang juga berperan sebagai asisten dan penerjemah, Elfira, tidak memberikan penjelasan detail terkait alasan pemberhentian.

Ia hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke pihak outsourcing.

“Silakan konfirmasi langsung ke pihak ketiga kami,” ujarnya singkat.


Klarifikasi Outsourcing: Bukan Dipecat, Tapi Relokasi

Sementara itu, pihak PT Karya Bintang Mandiri membantah adanya pemecatan. Mereka menyebut dua satpam tersebut bukan diberhentikan, melainkan dikembalikan untuk penempatan ulang di lokasi kerja lain.

“Tidak dipecat. Hanya penempatan di PT Kaixin dinilai kurang maksimal, jadi dikembalikan ke kami untuk ditempatkan di perusahaan lain,” ujar Rubiyanto saat dikonfirmasi.


Sorotan: Komunikasi Kerja Jadi Tanda Tanya

Kasus ini menyoroti pola komunikasi kerja berbasis pesan instan yang dinilai rentan menimbulkan salah paham antara pekerja dan perusahaan, terutama dalam sistem kerja outsourcing.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait status akhir kedua satpam tersebut, apakah akan kembali bekerja di lokasi lain atau mengalami penghentian kontrak permanen. (hum/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#satpam Kaixin #pemecatan WhatsApp #PT Kaixin Situbondo #kerja outsourcing #konflik kerja