Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

GMNI Banyuwangi Soroti Dugaan Jual Beli Titik MBG, Desak Audit dan Investigasi Menyeluruh

Ali Sodiqin • Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00 WIB
Dugaan penyimpangan MBG di Banyuwangi, GMNI minta aparat turun tangan. (Istimewa)
Dugaan penyimpangan MBG di Banyuwangi, GMNI minta aparat turun tangan. (Istimewa)

RADARBANYUWANGI.ID – Dugaan praktik jual beli titik lokasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi menjadi sorotan kalangan mahasiswa. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi mendesak pemerintah, lembaga pengawas, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Sorotan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai informasi terkait dugaan transaksi kepentingan dalam penentuan titik lokasi pelaksanaan MBG di sejumlah wilayah Banyuwangi. Jika terbukti benar, praktik tersebut dinilai berpotensi mencederai tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik.

Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Riyan Bachtiar, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang dibiayai oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus terbebas dari penyimpangan yang dapat menguntungkan kelompok tertentu.

"Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Karena itu, setiap proses pelaksanaannya harus bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada transaksi kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.

Dikhawatirkan Hilangkan Hak Masyarakat

Menurut Riyan, dugaan jual beli titik lokasi MBG tidak bisa dianggap persoalan sepele. Praktik semacam itu berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh manfaat program secara merata dan transparan.

Ia menilai pemerintah bersama instansi terkait perlu segera merespons berbagai informasi yang berkembang dengan langkah konkret agar tidak menimbulkan keresahan publik.

"Jangan sampai program yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat justru dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mencari keuntungan pribadi. Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang-benderang kepada publik," ujarnya.

GMNI Banyuwangi meminta audit dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penentuan titik lokasi, mekanisme penunjukan mitra pelaksana, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Senada dengan itu, Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, M. Andri Hidayat, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program-program strategis pemerintah.

Menurutnya, keterbukaan mengenai mekanisme penentuan lokasi MBG sangat penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.

"Kami mendesak seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka informasi secara transparan terkait mekanisme penentuan titik lokasi MBG. Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan praktik yang merugikan masyarakat," katanya.

Andri menambahkan, transparansi bukan hanya menjadi kewajiban moral penyelenggara program, tetapi juga instrumen penting dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Aparat Diminta Turun Tangan

Selain meminta audit internal, GMNI Banyuwangi juga mendorong aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi praktik percaloan, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pelaksanaan MBG.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial, GMNI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.

Mereka menilai Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, setiap potensi penyimpangan harus dicegah sejak dini agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran.

Komitmen Kawal Program Strategis

GMNI Banyuwangi memastikan akan terus mengawasi perkembangan isu tersebut dan mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Riyan menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti adanya praktik jual beli titik lokasi MBG, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin program yang dirancang untuk membantu rakyat justru menjadi ruang transaksi kepentingan. Apabila benar terdapat dugaan jual beli titik lokasi MBG, maka pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai kepentingan rakyat," pungkasnya. (aif)

Editor : Ali Sodiqin
#GMNI Banyuwangi #titik MBG #audit MBG #MBG Banyuwangi #makan bergizi