RADARBANYUWANGI.ID - Operasi Patuh Semeru 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6) hingga 21 Juni mendatang resmi ditunda. Kendati demikian, kepolisian memastikan upaya penegakan disiplin berlalu lintas tetap berjalan dengan menitikberatkan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan di jalan raya.
Informasi penundaan tersebut diumumkan oleh Satlantas Polresta Banyuwangi melalui pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Hingga saat ini, jadwal terbaru pelaksanaan operasi belum ditetapkan dan akan diumumkan kemudian melalui kanal resmi Polri.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menjelaskan, penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi terkini. Meski operasi belum dilaksanakan sesuai jadwal semula, masyarakat diminta tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan hanya saat ada operasi kepolisian,” ujar Krisna.
Operasi Patuh Semeru merupakan agenda kepolisian yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Karena itu, perubahan jadwal pelaksanaan tidak mengurangi pentingnya kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib.
Dalam pelaksanaannya nanti, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan. Pelanggaran tersebut dipilih karena memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi maupun penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Selanjutnya, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi dan penumpang roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” paparnya.
Satlantas Polresta Banyuwangi juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum digunakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung keselamatan selama perjalanan.
Melalui peningkatan kesadaran berlalu lintas, kepolisian berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Banyuwangi dapat terus ditekan. Masyarakat pun diajak menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya yang diterapkan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari,” tegas Krisna. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin