Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Perketat Pengawasan Umrah dan Haji Cegah Penipuan

Bagus Rio Rohman • Minggu, 7 Juni 2026 | 20:27 WIB
PENCEGAHAN: Kapolresta Kombespol Rofiq Ripto Himawan memimpin sosialissi UU Nomor 14 Tahun 2025 dan rakor bersama lintas elemen di Mapolresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)
PENCEGAHAN: Kapolresta Kombespol Rofiq Ripto Himawan memimpin sosialissi UU Nomor 14 Tahun 2025 dan rakor bersama lintas elemen di Mapolresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Maraknya kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah dan haji yang pernah merugikan masyarakat mendorong Polresta Banyuwangi memperkuat langkah pencegahan. Kepolisian menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Banyuwangi, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus (PPIU/PIHK) untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan perlindungan bagi calon jamaah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang digelar di Mapolresta Banyuwangi. Forum itu juga diisi sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur perlindungan jamaah, transparansi biaya, kepastian jadwal keberangkatan, hingga tanggung jawab penyelenggara perjalanan.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawal penyelenggaraan ibadah umrah dan haji agar berjalan aman serta sesuai aturan.

Menurutnya, penyelenggaraan perjalanan ibadah merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, seluruh penyelenggara diminta mengedepankan transparansi serta memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah.

“Kami berharap komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, Kementerian Agama, serta penyelenggara perjalanan ibadah dapat terus terjalin dengan baik sehingga potensi pelanggaran maupun tindak pidana dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Rofiq mengungkapkan, pihaknya pernah menerima dan menangani sejumlah laporan dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Pengalaman tersebut menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk memperkuat edukasi, pengawasan, dan pengendalian terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Karena itu, Polresta Banyuwangi tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif untuk meminimalkan risiko munculnya korban baru.

“Makanya kita adakan kegiatan ini demi mencegah timbulnya korban terulang. Jangan sampai niat ibadah yang seharusnya niat baik malah dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui koordinasi yang semakin intensif antara kepolisian, Kemenag, dan penyelenggara perjalanan ibadah, masyarakat diharapkan memperoleh jaminan layanan yang lebih aman, nyaman, dan tepercaya. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di Banyuwangi.

Dengan pengawasan yang diperkuat dan sinergi lintas lembaga yang terus dijaga, potensi praktik penipuan dapat ditekan sejak dini sehingga calon jamaah dapat beribadah dengan tenang tanpa dihantui risiko gagal berangkat maupun kerugian finansial. (rio/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#PPIU PIHK #kemenag banyuwangi #haji banyuwangi #penipuan umrah #polresta banyuwangi