Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pendatang dari Jawa Mendominasi, Kelurahan Penarukan Bali Data 61 Warga Non Permanen di Kos dan Gudang

Ali Sodiqin • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:00 WIB
SIDAK: Suasana sidak identitas kependudukan yang dilakukan di salah satu rumah kost yang ada di Kelurahan Penarukan. Razia kependudukan di wilayah ini digencarkan sejak beberapa hari lalu. (Kelurahan Penarukan)
SIDAK: Suasana sidak identitas kependudukan yang dilakukan di salah satu rumah kost yang ada di Kelurahan Penarukan. Razia kependudukan di wilayah ini digencarkan sejak beberapa hari lalu. (Kelurahan Penarukan)

RADARBANYUWANGI.ID – Aparatur Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, memperketat pengawasan terhadap arus penduduk pendatang yang tinggal sementara di wilayahnya. Dalam operasi pendataan yang digelar sejak Rabu (13/5/2026), petugas menjaring sedikitnya 61 Penduduk Non Permanen (PNP) dari sejumlah rumah kos hingga gudang barang bekas.

Mayoritas warga pendatang yang terdata berasal dari Pulau Jawa. Selain itu, terdapat pula warga asal Bali dan sejumlah daerah lain di Kabupaten Buleleng yang belum memiliki administrasi kependudukan sesuai domisili tempat tinggal saat ini.

Pendataan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Lurah Penarukan Ida Bagus Indratara bersama Kepala Seksi Pemerintahan Luh Sari Bintari. Kegiatan juga melibatkan kepala lingkungan (kaling) dan staf kelurahan untuk menyisir titik-titik yang menjadi lokasi hunian sementara para pendatang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Penarukan tercatat secara resmi.

Sasar Rumah Kos dan Gudang Barang Bekas

Petugas menyasar sejumlah rumah kos padat penghuni hingga gudang barang bekas yang selama ini diketahui menjadi tempat tinggal sementara pekerja pendatang.

Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pendatang bekerja di sektor informal dan memilih tinggal di kawasan Penarukan karena lokasinya dekat pusat aktivitas ekonomi di Singaraja.

Lurah Penarukan, Desak Made Susanti menegaskan, pendataan penduduk non permanen dilakukan secara rutin sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan.

“Pendataan secara rutin dilakukan untuk mengetahui jumlah penduduk yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Penarukan. Kalau tinggal di sini namun tidak terdata, tentu akan menyulitkan dalam memberikan pelayanan,” ujarnya, Jumat (14/5/2026).

Menurut dia, keberadaan penduduk non permanen harus tetap diawasi agar seluruh aktivitas administrasi dan pelayanan publik berjalan tertib.

Selain itu, pendataan juga dinilai penting untuk mendukung keamanan lingkungan dan mempermudah koordinasi apabila terjadi persoalan sosial maupun keadaan darurat.

Perkuat Pengawasan dan Koordinasi Kewilayahan

Tak hanya melakukan pendataan, pihak kelurahan juga memperkuat pengawasan berkelanjutan terhadap warga pendatang melalui koordinasi bersama aparat kewilayahan.

Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, hingga perangkat desa dilibatkan untuk memastikan setiap warga pendatang melapor diri dan memiliki identitas yang jelas selama tinggal di wilayah Penarukan.

Menurut Desak Susanti, pengawasan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lingkungan di tengah tingginya mobilitas penduduk.

“Langkah ini dilakukan agar seluruh warga yang tinggal sementara di Penarukan tetap terdata dengan baik dan mudah dipantau,” katanya.

Gunakan Formulir Resmi Disdukcapil

Dalam proses teknis pendataan, petugas menggunakan formulir F1.15 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.

Data pendatang kemudian dipilah berdasarkan asal kabupaten maupun provinsi sebelum dimasukkan ke dalam sistem administrasi kependudukan.

Pendataan itu sekaligus menjadi dasar pemerintah kelurahan dalam memetakan jumlah warga non permanen yang tinggal di wilayah Penarukan.

Desak Susanti pun mengimbau seluruh penduduk non permanen agar proaktif melapor diri ke kantor kelurahan demi mempermudah proses administrasi dan pengawasan.

“Oleh karena itu, saya mengajak dan mendorong warga khususnya PNP untuk proaktif melaporkan diri ke Kantor Lurah Penarukan,” tandasnya.

Dengan meningkatnya mobilitas penduduk di kawasan perkotaan Singaraja, pengawasan administrasi kependudukan dipastikan akan terus diperketat guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#penduduk non permanen Bali #Kelurahan Penarukan #pendatang Singaraja #Disdukcapil Buleleng #pendataan penduduk Bali