Bongkar Penyelundupan Sabu 2 Kg di Pelabuhan Ketapang, Tim Reskrim Polsek Banyuwangi Diapresiasi Kapolresta
RADARBANYUWANGI.ID – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram ke Pulau Bali berhasil digagalkan aparat Polsek Banyuwangi di kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang. Pengungkapan kasus besar tersebut berbuah penghargaan bagi lima anggota Polsek Banyuwangi yang dinilai berprestasi dalam pemberantasan narkotika dan pengungkapan kasus kriminal menonjol lainnya.
Penghargaan itu diserahkan langsung Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rofiq saat apel pagi di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/5). Kasus penyelundupan sabu ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polsek Banyuwangi sepanjang 2026.
Lima personel yang menerima penghargaan yakni Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Restu Yan Suryo Utomo, Aiptu Aan Tri Budi, Aipda Herman Tri Putra, Aipda Risky, dan Bripka Rudy Ansyah. Mereka dinilai sigap dalam melakukan penyelidikan hingga penyergapan terhadap pelaku pengiriman sabu lintas daerah tujuan Bali.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi anggota dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kombespol Rofiq.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran barang haram yang mulai menyasar jalur penyeberangan antarpulau. Kapolresta berharap penghargaan itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain kategori pengungkapan kasus, penghargaan juga diberikan kepada personel dalam kategori “Polisi Baik” atas pelayanan humanis dan respons cepat kepada warga.
Bermula dari Informasi Dini
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, pengungkapan kasus sabu 2 kilogram itu bermula dari laporan intelijen yang diterima anggota Polsek Banyuwangi pada Minggu dini hari (26/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Petugas mendapat informasi adanya pengiriman narkoba menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan Ketapang menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Restu Yan Suryo Utomo langsung mengumpulkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penyergapan. Tim bergerak cepat menuju kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang guna melakukan pemantauan kendaraan yang dicurigai.
Setelah melakukan pengintaian beberapa jam, sekitar pukul 07.15 WIB, mobil Xenia putih yang dimaksud akhirnya muncul dari arah utara menuju pintu masuk pelabuhan.
Petugas langsung melakukan penghentian kendaraan tepat di depan area Pelabuhan ASDP Ketapang. Proses penyergapan turut dibantu Kapolsek KPPP AKP Taufan Akbar bersama anggotanya.
Sabu Disembunyikan di Tas Ransel
Saat pemeriksaan berlangsung, aparat melakukan pengecekan seluruh penumpang secara humanis. Salah satu penumpang yang duduk di kursi belakang terlihat mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan berupa tas ransel hitam.
Benar saja, di dalam tas ditemukan dua paket besar terbungkus plastik dan dilapisi isolasi merah. Setelah dibuka, paket tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 2 kilogram.
Petugas kemudian menginterogasi terduga pelaku di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Pulau Bali.
Tersangka berinisial FS, 36, warga Jalan Blimbing, Tretek, Pare, Kabupaten Kediri, mengaku mendapat upah Rp 15 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil dikirim.
Tanpa menunggu lama, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang terlibat.
Jalur Ketapang Jadi Atensi Polisi
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi aparat terkait potensi jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke Bali.
Polresta Banyuwangi memastikan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat, terutama terhadap kendaraan dan penumpang yang dicurigai membawa narkotika lintas provinsi.
Keberhasilan pengungkapan sabu 2 kilogram tersebut juga mendapat perhatian internal kepolisian karena dilakukan melalui kerja cepat anggota di lapangan berdasarkan informasi awal masyarakat dan penyelidikan tertutup.
Dengan pengungkapan itu, aparat berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah di pasaran gelap. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin