Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ungkap Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Polda Jatim

Bagus Rio Rohman • Selasa, 5 Mei 2026 | 10:00 WIB
BUAH KERJA KERAS: Kasat Reksrim Kompol Teguh Lanang Pambudi menerima penghargaan dari Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing bersama jajaran Reskrim se-Jatim, Jumat (1/5). (Lanang for Radar Banyuwangi)
BUAH KERJA KERAS: Kasat Reksrim Kompol Teguh Lanang Pambudi menerima penghargaan dari Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing bersama jajaran Reskrim se-Jatim, Jumat (1/5). (Lanang for Radar Banyuwangi)

Keberhasilan membongkar penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi mengantarkan jajaran Polresta Banyuwangi meraih penghargaan dari Polda Jatim. Capaian ini dinilai sebagai bukti keseriusan penegakan hukum di sektor distribusi energi bersubsidi.


RADARBANYUWANGI.ID – Kerja keras aparat penegak hukum di Banyuwangi berbuah apresiasi. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Lanang Teguh Pambudi, menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi BBM dan elpiji subsidi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Nanang Avianto melalui jajaran Polda Jawa Timur usai konferensi pers di Mapolda Jatim, kemarin.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus maksimal dalam menjalankan tugas di wilayah Banyuwangi,” ujar Lanang.

Pengungkapan kasus tersebut mencakup penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi di wilayah Muncar serta praktik ilegal BBM di dua lokasi berbeda. Dari operasi tersebut, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal.

Keberhasilan ini, menurut Lanang, tidak lepas dari kerja tim yang solid. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan informasi, pengintaian, hingga penindakan di lapangan.

“Ini bukan kerja individu, melainkan hasil kerja sama seluruh personel yang telah bekerja maksimal dan profesional,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyimpangan distribusi barang bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat.

Lanang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Informasi dari warga dinilai menjadi kunci penting dalam mengungkap praktik serupa.

“Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” imbaunya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran Satreskrim. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja.

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi akan terus diperketat demi memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen menjaga stabilitas dan penegakan hukum, khususnya dalam distribusi BBM dan elpiji subsidi,” tegasnya.

Capaian ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa penindakan terhadap praktik mafia energi di daerah akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. (rio/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#mafia BBM Banyuwangi #kasus BBM subsidi Banyuwangi #elpiji subsidi ilegal #penghargaan Polda Jatim #polresta banyuwangi