RADARBANYUWANGI.ID – Euforia kehadiran Pertashop sebagai solusi distribusi BBM skala kecil kini berubah menjadi ironi. Setelah sempat menjamur dan digadang sebagai peluang usaha menjanjikan, satu per satu SPBU mini itu kini berguguran di Banyuwangi. Persaingan yang tak terkendali, ditambah absennya regulasi sejak awal, membuat bisnis ini kolaps perlahan.
Pantauan di lapangan, Rabu (16/4), menunjukkan sejumlah Pertashop sudah berhenti beroperasi. Di antaranya yang berada di Kelurahan Singolatren serta di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Penganjuran. Kini, di wilayah Kota Banyuwangi, hanya tersisa satu unit yang masih bertahan—berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Tamanbaru.
Fenomena ini bukan sekadar penurunan bisnis biasa. Ada persoalan struktural yang sejak awal dibiarkan tumbuh tanpa kendali.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kios Pertamini Terbakar
“Dulu Didorong, Sekarang Ditinggal Bertarung Sendiri”
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyuwangi, Yanuarto Bramuda, mengungkapkan bahwa awal menjamurnya Pertashop tidak lepas dari kebijakan pusat yang mendorong percepatan izin.
“Dulu pemerintah pusat meminta bupati memberi izin sebesar-besarnya. Selama ada lahan dan persetujuan lurah atau kepala desa, bisa langsung berdiri,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, di satu sisi, memang membuka peluang usaha baru. Namun di sisi lain, justru menciptakan kondisi pasar yang tidak sehat. Tanpa perencanaan zonasi dan analisis kebutuhan, Pertashop tumbuh liar—bahkan dalam radius sekitar 100 meter bisa berdiri lebih dari satu unit.
“Ini yang kami sebut sebagai kanibalisme usaha. Mereka saling memakan pasar sendiri. Akhirnya tidak ada yang kuat bertahan,” tegas Bram.
Baca Juga: Tunggu Revisi Perpres, Pertamina Optimistis Bisnis Pertashop Tetap Berjalan
Jatuh karena Terlalu Banyak, Bukan Terlalu Sedikit
Alih-alih kekurangan pasar, Pertashop justru tumbang karena kelebihan pemain. Kondisi ini memperlihatkan paradoks klasik dalam ekonomi mikro: ketika suplai melimpah tanpa kontrol, keuntungan justru menipis hingga hilang.
Bram membandingkan fenomena ini dengan kebijakan pembatasan hotel di Banyuwangi. Pemerintah daerah sengaja menahan laju pembangunan hotel kelas melati demi melindungi pelaku usaha lokal yang sudah ada.
“Kalau tidak dibatasi, bisa seperti di Bali. Hotel terlalu banyak, akhirnya banyak yang dijual atau tutup karena tidak kuat bersaing,” jelasnya.
Baca Juga: Harga Pertamax di SPBU dan Pertashop Beda Rp 150, Begini Penjelasan Pertamina
Kalah oleh Bensin Eceran dan Pola Konsumen
Di tingkat akar rumput, pelaku usaha merasakan langsung tekanan tersebut. Imam, pemilik warung Madura di sekitar Jalan Letjen Sutoyo, melihat ada faktor lain yang mempercepat kejatuhan Pertashop: fleksibilitas pesaing informal.
“Mungkin kalah sama bensin eceran di toko-toko. Selain itu, Pertashop biasanya tutup sekitar jam 9 malam, sementara warung bisa buka lebih lama,” ujarnya.
Selain jam operasional, jenis BBM yang dijual juga menjadi faktor pembatas. Mayoritas Pertashop hanya menyediakan Pertamax, sementara banyak konsumen masih mengandalkan Pertalite yang lebih terjangkau.
Nidhom, warga Kelurahan Sobo, mengaku hanya menggunakan Pertashop dalam kondisi darurat.
“Pertashop itu pilihan terakhir kalau kehabisan bensin dan tidak sempat ke SPBU. Saya biasanya pakai Pertalite, bukan Pertamax,” katanya.
Alarm bagi Penataan Ekonomi Daerah
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Banyuwangi kini bersiap menyusun regulasi baru untuk menata ulang ekosistem usaha, tidak hanya Pertashop tetapi juga toko modern, toko kelontong, hingga warung tradisional.
Langkah ini bertujuan mencegah praktik persaingan tidak sehat yang berujung pada kehancuran massal pelaku usaha kecil.
“Ke depan akan kita atur supaya ada keseimbangan. Jangan sampai saling mematikan. Harus ada penataan ruang ekonomi yang sehat,” imbuh Bram.
Dari Euforia ke Evaluasi
Kisah Pertashop di Banyuwangi menjadi cermin bagaimana kebijakan tanpa perencanaan matang bisa berbalik menjadi bumerang. Dari semula dipromosikan sebagai solusi pemerataan BBM, kini justru menjadi contoh nyata kegagalan pengelolaan pasar.
Tanpa regulasi yang jelas, pertumbuhan usaha bisa berubah menjadi kompetisi brutal yang tidak menyisakan pemenang.
Kini, pertanyaannya bukan lagi berapa banyak Pertashop yang tersisa. Melainkan, apakah pemerintah mampu belajar dari kegagalan ini sebelum fenomena serupa terulang di sektor lain. (ray/aif)
Editor : Ali Sodiqin