RADARBANYUWANGI.ID – Keberadaan bangunan bersejarah di RSUD Blambangan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Banyuwangi yang menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal pelestarian cagar budaya di kawasan tersebut.
Ketua DKB Banyuwangi, Hasan Basri, menegaskan bahwa bangunan lama yang berada di lingkungan rumah sakit tersebut berpotensi masuk dalam kategori cagar budaya yang wajib dilindungi.
“Cagar budaya itu minimal adalah bangunan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun dan mencerminkan ciri arsitektur pada masa tertentu. Itu definisinya,” tegasnya.
Ciri Bangunan Kolonial Masih Bisa Dikenali
Menurut Hasan, tidak menutup kemungkinan sejumlah bangunan di RSUD Blambangan merupakan peninggalan masa kolonial. Hal tersebut dapat dikenali dari karakteristik fisik bangunan.
Beberapa ciri khas yang dimaksud antara lain penggunaan pasangan batu bata tebal, sistem ventilasi yang maksimal, serta desain jendela dan pintu yang tinggi.
“Biasanya itu ciri bangunan awal abad ke-20, sekitar tahun 1920 hingga 1930,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah bangunan lain di Banyuwangi yang memiliki karakter serupa, seperti Pringgitan Banyuwangi, serta sekolah-sekolah lama seperti SD Kepatihan Banyuwangi dan SMP Negeri 1 Banyuwangi.
Bangunan-bangunan tersebut hingga kini masih berdiri dan masuk dalam kategori cagar budaya karena nilai historis dan arsitekturnya yang khas.
Dorong Pertahankan Kondisi Asli Bangunan
Hasan menekankan pentingnya mempertahankan kondisi asli atau existing bangunan lama jika memang ditemukan di lingkungan RSUD Blambangan.
Menurutnya, upaya renovasi sebaiknya tidak mengubah struktur utama bangunan, melainkan hanya memperbaiki bagian yang rusak.
“Kalau memang masih ada bangunan lama, sebaiknya dipertahankan kondisi existing-nya. Perbaikan cukup dilakukan pada bagian yang rusak tanpa mengubah struktur utama,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keaslian nilai sejarah yang melekat pada bangunan tersebut.
Selaras dengan Program Pelestarian Pemkab
Upaya pelestarian ini, lanjut Hasan, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga warisan sejarah daerah.
Ia mencontohkan sejumlah program revitalisasi yang telah dilakukan, seperti penataan Pasar Banyuwangi dan kawasan Kawasan Inggrisan Banyuwangi yang tetap mempertahankan nilai historis bangunan.
“Kita perlu berupaya untuk tidak menghilangkan jejak sejarah. Bangunan lama itu adalah saksi sejarah yang tidak tergantikan,” tegasnya.
Siap Dampingi Kajian Cagar Budaya
Sebagai bentuk komitmen, DKB Banyuwangi menyatakan siap terlibat langsung dalam proses pelestarian apabila ditemukan bangunan yang memenuhi kriteria cagar budaya di RSUD Blambangan.
DKB juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta tim ahli cagar budaya.
“Kami siap mendampingi bersama pihak terkait untuk melakukan kajian agar pelestarian dilakukan secara tepat dan sesuai kaidah,” pungkas Hasan.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan bangunan bersejarah di RSUD Blambangan tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga tetap memiliki fungsi yang relevan di tengah perkembangan layanan kesehatan modern. (rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin