Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

217 Warga Miskin Ekstrem Situbondo Terima Bantuan UEP Rp1,5 Juta, Pemkab Dorong Produktivitas Usaha

Ali Sodiqin • Senin, 13 April 2026 | 20:00 WIB
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, secara simbolis menyalurkan bantuan di halaman Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. (situbondokab.go.id)
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, secara simbolis menyalurkan bantuan di halaman Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. (situbondokab.go.id)

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada ratusan warga kategori miskin ekstrem.

Sebanyak 217 penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1.500.000 per orang, yang diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan pendapatan serta produktivitas usaha masyarakat.

Program ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bantuan Diserahkan Secara Simbolis

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, di halaman Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Dalam sambutannya, Ulfiyah menegaskan bahwa bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

“Kami berharap masyarakat benar-benar menggunakan bantuan ini untuk produktivitas usaha, bukan untuk kebutuhan lain,” ujarnya, Kamis (9/4/2026), seperti dikutip dari situbondokab.go.id.

Dorong Warga Bangkit Secara Ekonomi

Menurut Ulfiyah, bantuan tunai ini bukan sekadar bantuan konsumtif, melainkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha.

“Bantuan ini memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem agar bisa memulai atau menambah modal usaha,” jelasnya.

Ia berharap program ini mampu menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Penerima Tersebar di 11 Kecamatan

Pada tahun anggaran 2026, total penerima bantuan UEP di Situbondo mencapai 217 orang yang tersebar di 11 kecamatan.

Data penerima sendiri berasal dari pemerintah provinsi, sehingga penyalurannya dilakukan secara bergiliran setiap tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Situbondo, Viskanto Adi Prabowo, menjelaskan bahwa mekanisme ini dilakukan agar bantuan dapat merata.

“Setiap tahun penerima berbeda, sesuai data dari Pemprov Jatim, karena ini memang bantuan dari provinsi,” ujarnya.

Wajib Digunakan untuk Modal Usaha

Viskanto menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah menandatangani dokumen pernyataan penggunaan dana.

Hal ini bertujuan agar bantuan benar-benar digunakan sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi.

“Semua penerima sudah membuat pernyataan bahwa dana digunakan untuk usaha,” tegasnya.

Dapat Pendampingan Usaha

Tidak hanya memberikan bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan pendampingan bagi para penerima manfaat.

Pendampingan ini mencakup:

“Penerima manfaat akan kami dampingi dalam menjalankan usahanya, termasuk yang baru mulai usaha,” tambah Viskanto.

Upaya Tekan Kemiskinan Ekstrem

Program UEP menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem, khususnya di daerah.

Dengan memberikan akses modal usaha, diharapkan masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi mampu menciptakan sumber penghasilan mandiri.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis usaha kecil.

Penyaluran bantuan UEP kepada 217 warga miskin ekstrem di Situbondo menjadi langkah konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan dukungan modal usaha dan pendampingan, diharapkan para penerima dapat meningkatkan taraf hidup serta keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bantuan UEP Situbondo #bansos miskin ekstrem #Pemkab Situbondo 2026 #bantuan modal usaha Jatim #program ekonomi produktif