Pelayanan Desa Sukojati Tetap Normal Usai Kegaduhan, Untung Suripno Masih Jalankan Tugas

Ali Sodiqin • Dipublikasikan Rabu, 8 April 2026 | 09:05 WIB
TAK TERIMBAS: Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, berlangsung normal, Selasa (7/4). (Zamrozi Wahyu/Radar Banyuwangi)
TAK TERIMBAS: Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, berlangsung normal, Selasa (7/4). (Zamrozi Wahyu/Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Pelayanan publik di Desa Sukojati tetap berjalan normal meski sempat terjadi kegaduhan di kantor desa pada Senin (6/4/2026). Aktivitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat kembali berlangsung seperti biasa pada Selasa (7/4/2026).

Situasi tersebut menunjukkan bahwa roda pemerintahan desa tetap berjalan, terlepas dari dinamika yang tengah terjadi di lingkungan internal desa.

Sekretaris Desa Sukojati, Muhamad Aris, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan sedikit pun. Ia menegaskan, hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa. Ini bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat,” ujarnya.


Kades Masih Jalankan Tugas

Secara administratif, jabatan kepala desa masih dipegang oleh Untung Suripno. Dengan demikian, seluruh tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut masih dijalankan olehnya hingga ada keputusan resmi terkait status jabatannya.

Aris juga mengungkapkan bahwa Untung Suripno tetap hadir di kantor desa dan menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Tadi pagi Pak Kades juga datang ke kantor,” katanya.


Siap Ikuti Proses Sesuai Aturan

Sebelumnya, Untung Suripno menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis di atas materai dan dibacakan langsung di hadapan ratusan warga pada Senin (6/4/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul mencuatnya dugaan skandal yang melibatkan dirinya. Peristiwa itu terjadi setelah ia diketahui berada di rumah seorang perempuan yang merupakan warganya pada Jumat malam (3/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kondisi tersebut sempat memicu reaksi warga yang mendesak agar ia mundur dari jabatannya.


Sampaikan Permohonan Maaf

Di hadapan masyarakat, Untung Suripno menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di wilayahnya. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang berlaku, termasuk jika harus melepaskan jabatannya sebagai kepala desa.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian tersebut. Oleh karena itu, secara administratif Untung masih menjabat dan menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.


Komitmen Pelayanan Tetap Jadi Prioritas

Pemerintah Desa Sukojati menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Aparatur desa memastikan bahwa seluruh kebutuhan administrasi warga tetap dilayani secara maksimal.

Kondisi ini sekaligus menjadi upaya menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah situasi yang sedang berkembang.

Dengan pelayanan yang tetap berjalan normal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga, sembari menunggu proses lebih lanjut terkait polemik yang terjadi. (why/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
Untung Suripno pelayanan desa normal kasus kades banyuwangi Desa Sukojati