RadarBanyuwangi.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran, jajaran Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pelaku premanisme di kawasan wisata Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Tindakan cepat ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II 2025, yang secara khusus difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, terutama di area wisata yang rawan tindakan kriminal.
Kasus ini bermula pada Senin (25/9/2023), ketika korban, Tanggung AF, sedang berada di sebuah mushola dekat kawasan wisata Pulau Merah.
Saat mendengar keributan di luar, korban berniat melerai. Namun, niat baik tersebut berujung malapetaka.
Pelaku berinisial AA justru menganiaya korban dengan cara memukul hingga terjatuh dan menginjak bagian perutnya.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Pulau Bali dan sempat menghilang dari radar kepolisian. Namun, pada 6 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Pesanggaran berhasil mengamankan pelaku saat ia kembali ke kediamannya di Desa Sumbermulyo.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme, terlebih yang terjadi di kawasan wisata, akan menjadi prioritas untuk diberantas secara tuntas.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku premanisme, apalagi di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat Semeru II 2025 merupakan komitmen nyata pihak kepolisian dalam membersihkan lingkungan dari penyakit masyarakat yang meresahkan.
Melalui Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya kawasan wisata yang menjadi wajah daerah.
Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap bentuk kejahatan atau intimidasi melalui Hotline Polri 110 atau Program Wadul Kapolresta via WhatsApp 0821-3066-2001.
Penangkapan pelaku penganiayaan di Pulau Merah menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan premanisme, apalagi di kawasan wisata yang menjadi ikon Kabupaten Banyuwangi.
Operasi Pekat Semeru II 2025 menjadi langkah konkret aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari aksi kekerasan. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi