Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polsek Tegalsari Ungkap Penganiayaan Brutal Saat Operasi Pekat II Semeru 2025

Redaksi • Minggu, 11 Mei 2025 | 18:09 WIB
Polisi ungkap penganiayaan sadis di Banyuwangi.
Polisi ungkap penganiayaan sadis di Banyuwangi.

RadarBanyuwangi.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tegalsari, Polresta Banyuwangi, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Kejadian ini merupakan bagian dari penindakan tegas dalam rangkaian Operasi Pekat II Semeru 2025, yang difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme dan kekerasan jalanan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa malam (6/5), sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang pria berusia 62 tahun bernama Juhartono secara tiba-tiba menyerang tetangganya sendiri dengan senjata tajam berupa clurit.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada lengan dan jari kelingkingnya putus.

Penyelidikan mengungkap bahwa ketegangan antara pelaku dan korban telah berlangsung sejak pertengahan Ramadan. Ketika itu, pelaku diduga menyerempet korban menggunakan sepeda motor seusai salat tarawih.

Meski insiden tidak ditanggapi serius oleh korban, pelaku tampaknya menyimpan dendam hingga akhirnya melakukan tindakan penganiayaan.

Pada malam kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung menyerang tanpa peringatan. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera memberikan pertolongan.

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa tindak kekerasan seperti ini merupakan bentuk nyata dari premanisme yang tidak akan ditoleransi oleh aparat kepolisian.

“Tindakan brutal seperti ini tidak boleh diberi ruang dalam masyarakat. Kami akan memproses hukum setiap pelaku kekerasan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Semeru 2025 bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk ancaman, termasuk kekerasan akibat konflik pribadi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi kekerasan atau intimidasi di lingkungan sekitarnya.

Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam menjaga ketenteraman bersama.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi. Tindakan preventif jauh lebih baik daripada penyesalan,” tambah Kombes Pol Rama. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#polsek tegalsari #polresta banyuwangi #operasi pekat ii semeru 2025