Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polsek Gambiran Ungkap Kasus Penganiayaan Brutal di Kafe Karaoke, Pelaku Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Redaksi • Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:45 WIB
Tersangka penganiayaan, EW, diamankan aparat Polsek Gambiran.
Tersangka penganiayaan, EW, diamankan aparat Polsek Gambiran.

RadarBanyuwangi.id - Dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025, jajaran Polsek Gambiran, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Gambiran.

Tindakan cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di area parkiran sebuah kafe karaoke yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran.

Korban, Bela Yuandika, 28, seorang karyawati swasta asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, mengalami tindakan penganiayaan usai menolak ajakan pelaku untuk masuk ke dalam kafe.

Pelaku yang diketahui berinisial EW, 32, tidak terima penolakan tersebut dan menunjukkan perilaku agresif dengan melempar botol, memukul tembok, lalu secara brutal memukul korban di bagian kepala dan wajah.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh. Merasa terancam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambiran.

Unit Reskrim Polsek Gambiran segera bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

Selain itu, hasil visum et repertum (VER) dari pihak medis juga telah dikumpulkan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 merupakan langkah strategis dalam menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan. Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai aturan,” tegas Kombes Pol Rama.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika menjadi korban atau saksi tindak kriminal. (*)

Editor : Lugas Rumpakaadi
#polsek gambiran #operasi pekat semeru 2025