Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Satgas Pangan Banyuwangi Amankan 30 Bungkus Snack Berbahan Babi, Ini Daftar Makanan yang Diamankan

Bagus Rio Rohman • Selasa, 6 Mei 2025 | 03:25 WIB
SIDAK: Satgas Pangan yang beranggotakan anggota Reskrim, Dinkes, dan Diskop-UMP memeriksa sejumlah snack kemasan di salah satu toko di Banyuwangi Senin (5/5).
SIDAK: Satgas Pangan yang beranggotakan anggota Reskrim, Dinkes, dan Diskop-UMP memeriksa sejumlah snack kemasan di salah satu toko di Banyuwangi Senin (5/5).

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Polresta Banyuwangi melalui Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan minimarket di Banyuwangi Senin (5/5). Sidak tersebut untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen dari produk berbahaya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna atas arahan Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra. Sidak dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait.

Tim tersebut juga melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop-UMP), serta instansi lainnya. Dalam kegiatan itu, enam  toko dan minimarket menjadi sasaran sidak. Toko dan minimarket yang disidak meliputi Toko 510 di Kelurahan Kebalenan, Crystal Mart di Kelurahan Kebalenan, Roxy Supermarket di Kelurahan Penganjuran, Toko Sandy di Kelurahan Karangrejo, Toko Arjuna di Kelurahan Singonegaran, dan Ramayana.

Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung babi. Namun, di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk camilan bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi. Rinciannya, tujuh bungkus varian twist mallow, dua bungkus strawberry marshmallow, enam bungkus watermelon marshmallow, delapan bungkus banana marshmallow, dan tujuh bungkus duck marshmallow.

Atas temuan tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut. ”Kami mengamankan 30 bungkus produk snack yang mengandung babi sehingga terpaksa harus diamankan ke Mapolresta Banyuwangi,” ujar Kasatreskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.

Komang menegaskan, makanan yang mengandung babi tersebut cukup meresahkan masyarakat. Untuk keperluan pemeriksaan, Polresta Banyuwangi akan memanggil pemilik atau pengelola toko yang bersangkutan.

Komang menambahkan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran makanan. Khususnya yang berpotensi mengandung bahan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau dapat meresahkan masyarakat. ”Kami akan pantau terus secara masif dan melakukan sidak secara random ke sejumlah toko,” tegasnya. (rio/aif/c1)

Editor : Sigit Hariyadi
#radar banyuwangi #babi #minimarket #polresta banyuwangi #dinkes #Jawa Pos Radar Banyuwangi #banyuwangi