RadarBanyuwangi.id - Dalam rangka kesiapan Mudik Lebaran 1446 H, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi melakukan uji kelaikan atau ramp check terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran 2025, Kamis (20/3).
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengungkapkan bahwa pelaksanaan ramp check ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Banyuwangi dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Banyuwangi.
"Ramp check dilakukan untuk memastikan kelaikan jalan bus angkutan Lebaran. Hal ini penting demi keselamatan penumpang agar mereka dapat tiba di tempat tujuan dengan selamat," ujar AKBP Teguh.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudita Atmaja, menjelaskan bahwa uji kelaikan angkutan Lebaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, yaitu pra-ramp check, berlangsung pada 1-20 Maret 2025. Sedangkan tahap kedua, ramp check masa angkutan Lebaran, dilaksanakan pada 21 Maret-11 April 2025.
Ia menegaskan bahwa bus yang tidak memenuhi standar kelaikan tidak akan diizinkan beroperasi. "Jika ada bus yang tidak layak jalan, maka tidak diperbolehkan beroperasi. Bus tersebut harus diperbaiki terlebih dahulu di tempat, tanpa toleransi," tegasnya.
Pemeriksaan dalam ramp check difokuskan pada komponen utama seperti sistem rem, roda, kemudi, dan lampu.
“Semua komponen ini harus berfungsi dengan baik. Jika ada yang rusak, harus segera diperbaiki di tempat karena menyangkut aspek keselamatan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., berharap seluruh bus AKAP yang beroperasi di wilayah Banyuwangi dalam kondisi prima dan siap mengantarkan pemudik dengan aman hingga tujuan. (*)
Editor : Lugas Rumpakaadi