Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kapolresta Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Tebang Pilih dalam Pemberantasan Miras

Bagus Rio Rohman • Jumat, 24 Januari 2025 | 20:57 WIB
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh  Priyo Wasono bersama tim gabungan memeriksa izin penjualan miras di salah satu tempat hiburan malam di Banyuwangi, Selasa (21/1).
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono bersama tim gabungan memeriksa izin penjualan miras di salah satu tempat hiburan malam di Banyuwangi, Selasa (21/1).

RadarBanyuwangi.id – Polresta Banyuwangi tak mau tebang pilih memberantas peredaran minuman keras (miras) di Bumi Blambangan. Terbukti, dalam sepekan belakangan ini seluruh jajaran polsek gencar merazia sejumlah toko miras.

Polresta juga memberikan sanksi tegas bagi penjualnya. Jika kedapatan memperdagangkan miras langsung diajukan ke pengadilan untuk menjalani sidang tipiring.

”Tidak ada tebang pilih dalam memberantas peredaran miras. Tentu tetap kami lakukan secara bertahap,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra usai menemui sejumlah pendemo di Pemkab Banyuwangi, Kamis (23/1).

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat (ARBM) menggelar aksi damai.

Mereka menuntut secara tegas terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.

Aksi itu juga mengkritisi dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait penjualan miras ilegal, khususnya tempat karaoke dan tempat hiburan malam.

Koordinator aksi demo Nanang Slamet menyebut, tindakan pemberantasan minuman keras oleh aparat kepolisian terkesan tebang pilih dan dianggap hanya formalitas.

”Kondisi Banyuwangi saat ini darurat miras. Penegak hukum terkesan tebang pilih dalam menindaknya,” kata Nanang yang juga seorang pengacara tersebut. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#berantas miras #polresta banyuwangi #minuman keras