RadarBanyuwangi.id - Warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi, mendadak dihebohkan penangkapan seekor satwa yang bekeliaran di desanya.
Penangkapan satwa liar itu sejatinya sudah dilakukan pada Senin 13 Januari 2025.
Seperti dikutip dari BKSDA Jatim, sekitar pukul 8 malam, warga Wonosobo beramai-ramai keluar rumah. Mereka Bersama-sama mengejar seekor hewan mirip babi hutan yang tiba-tiba menyatroni desa tersebut.
Setelah ditangkap, hewan tersebut lantas dibawa ke Balai Desa Wonosobo untuk diinapkan. Harapannya mungkin bisa berubah bentuk.
Namun, selama dua hari berada di Balai Desa, hewan tersebut tetap berwujud seperti sedia kala. Karena itu, pemerintah desa setempat berinisiatif melaporkan penangkapan satwa tersebut ke pihak Damkar Cabang Srono pada Kamis pagi, 16 Januari 2025.
Dari pengecekan pihak Damkar inilah terkuak bahwa satwa yang ditangkap warga tersebut ternyata hewan Binturong, yaitu satwa langka yang dilindungi undang-undang. Nama latinnya arctictis binturong.
Kemudian, Petugas Damkar Banyuwangi Muamar Kadafi berkoordinasi dengan Tim MATAWALI RKW 13 Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso – Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk melakukan evakuasi.
Proses evakuasi berlangsung lancar, dan satwa tersebut kini berada di bawah pengawasan BBKSDA Jawa Timur untuk proses rehabilitasi dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.
“Pengetahuan masyarakat tentang satwa liar perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kesalahpahaman dan perlakuan yang salah terhadap satwa dilindungi,” ujar Purwantono, S.Hut, M.P, Kepala Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, seperti dikutip RadarBanyuwangi.id dari situs Kominfo Jatim. (*)
Editor : Ali Sodiqin