Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Alih Fungsi Lahan Perkebunan Kalibendo Bergulir ke Gedung DPRD Banyuwangi

Bagus Rio Rohman • Senin, 30 Desember 2024 | 16:12 WIB
Pertemuan antara tim Pemkab Banyuwangi dengan pihak Perkebunan Kalibendo belum menemukan solusi.
Pertemuan antara tim Pemkab Banyuwangi dengan pihak Perkebunan Kalibendo belum menemukan solusi.

RadarBanyuwangi.id – Persoalan alih fungsi lahan Perkebunan Kalibendo, Glagah Banyuwangi, bergulir ke gedung wakil rakyat.

Komisi 4 DPRD Banyuwangi segera mengambil langkah tegas terkait alih fungsi tanaman keras menjadi tanaman hortikultura di atas lahan seluas 400 hektare tersebut.

Komisi 4 DPRD segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan alih fungsi lahan di lereng TWA Ijen tersebut.

Pengajuan dengar pendapat (hearing) dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, sudah masuk ke meja Komisi 4.

Pengajuan hearing dilakukan sejak 31 Oktober 2024 lalu. Dari Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara, pengajuan hearing didisposisikan ke Komisi 4 DPRD.

Komisi yang diketuai oleh Patemo tersebut langsung menjalankan perintah ketua untuk segera mencari solusi alih fungsi lahan.

Hearing antara Pemdes Kampung Anyar dengan Perkebunan Kalibendo kami jadwalkan pada Minggu awal Januari 2025,” kata Patemo

Politisi dari PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan undangan kepada OPD (organisasi perangkat daerah) agar saat dilaksanakan hearing semua dapat hadir.

”Kami juga akan memanggil pihak Pemdes Kampung Anyar dan Perkebunan Kalibendo,” jelas Patemo.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakan hearing bisa menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan.

”Dengan memanggil pihak-pihak terkait, kita berharap ada solusi bersama,” tandasnya.

Seperti diberitakan, tanaman keras di Perkebunan Kalibendo, Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, sebagian sudah ditebang dan diganti dengan tanaman berakar lemah.

Alih fungsi lahan ini dikhawatirkan bisa memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Pemkab Banyuwangi pun memberikan teguran keras kepada pengelola lahan tersebut.

Pemkab Banyuwangi memberikan perhatian serius masalah ini. Pada 18 Desember 2024 lalu, Bupati Ipuk Fiestiandani meninjau tiga titik lahan di kawasan hulu, salah satunya di Kalibendo.

Orang nomor satu di Pemkab Banyuwangi tersebut merasa prihatin dengan alih fungsi lahan. Dia khawatir kalau pohon besar di kawasan hulu ditebang, dampaknya bisa memicu bencana banjir di kawasan hilir. Ipuk minta kepada pengampu wilayah hulu untuk melakukan mitigasi bencana.  

Alih fungsi lahan sudah terjadi sejak September lalu. Tanaman keras ditebang, lalu diganti tanaman pokok perkebunan.

”Sekitar awal September 2024, semua pohon ditebangi. Hingga pada 31 Oktober, lahan seluas 350 hektare diganti tanaman baru. Sekarang mungkin sudah 400 hektare lebih,” ungkap Ismail, Ketua Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) Desa Kampung Anyar. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#mitigasi bencana #alih fungsi lahan #DPRD Banyuwangi #pemkab banyuwangi #Perkebunan Kalibendo #Hearing