Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Ungkap 8 Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Utama Operasi Zebra Semeru

Bagus Rio Rohman • Kamis, 17 Oktober 2024 | 22:09 WIB
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menyematkan pita kepada personel Operasi Zebra Semeru di Mapolresta Banyuwangi, Senin (14/10).
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menyematkan pita kepada personel Operasi Zebra Semeru di Mapolresta Banyuwangi, Senin (14/10).

RadarBanyuwangi.id – Polresta Banyuwangi menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi itu digelar mulai Senin (14/10) hingga 27 Oktober mendatang. Ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra.

Adapun jenis pelanggaran antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu, dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, pengendara di bawah pengaruh alkohol dan pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi.

Pembukaan Operasi Zebra diawali dengan apel pasukan gabungan di halaman Mapolresta Banyuwangi yang ditandai penyematan pita oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.

”Operasi Zebra Semeru masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni mengutamakan edukasi dan sosialisasi. Kami juga melakukan penindakan kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas,” ujar mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah itu.

Rama mengimbau warga Banyuwangi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya jika tidak ingin ditindak oleh para petugas.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” imbaunya.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Agung Fitransyah menyebut, operasi tersebut tak hanya untuk mengedukasi dan menindak pelanggar, tapi juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

”Kami tetap mengedepankan penindakan berupa sosialisasi dan edukasi. Misalnya, teguran secara lisan kepada pemotor yang tidak pakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan di jalan,” paparnya.

Agung menambahkan, penindakan bagi pelanggar bukan hanya lewat sanksi tilang manual. Petugas juga akan menindak lewat kamera elektronik berbasis ETLE statis maupun mobile.

Kamera ETLE terpasang di berbagai titik tertentu dan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.

”Semua akan dioptimalkan, baik penindakan secara langsung maupun penindakan secara elektronik,” pungkasnya. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#pelanggaran #pelanggar #operasi zebra 2024 #polresta banyuwangi #operasi zebra semeru #lalu lintas