Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Perhatian untuk Para Pemudik! Kendaraan tanpa Tiket Tak Bisa Masuk Pelabuhan: Ternyata Karena Kebijakan Ini

Fredy Rizki Manunggal • Senin, 15 April 2024 | 15:52 WIB
AGAR BISA MENYEBERANG: Calon penumpang kapal antre membeli tiket di salah satu kios di wilayah Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Minggu (14/4).
AGAR BISA MENYEBERANG: Calon penumpang kapal antre membeli tiket di salah satu kios di wilayah Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Minggu (14/4).

RadarBanyuwangi.id - Guna mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polresta Banyuwangi dan pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang menerapkan delaying system (sistem penundaan) bagi kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Ketapang.

Ada dua titik delaying system yang disiapkan, yakni di Jalan Lingkar Ketapang dan Terminal Sritanjung.

Delaying system sudah mulai diaktifkan Minggu (14/4). Kendaraan yang akan masuk ke Pelabuhan Ketapang harus melalui lokasi yang dijadikan sistem penundaan tersebut.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi mengatakan, peningkatan kendaraan mulai terjadi kemarin. Pihaknya menyiapkan lima buffer zone untuk mengurai kepadatan.

Daerah penyangga dimaksud berada di Bangsring, Kecamatan Wongsorejo; di dalam Pelabuhan Pelindo Tanjung Wangi; Terminal Sritanjung; Grand Watudodol (GWD), tempat parkir di depan kantor Pelindo; dan Dermaga Bulusan.

Selain memanfaatkan daerah penyangga, delaying system untuk kendaraan juga mulai diaktifkan. Sehingga, kendaraan yang tidak dilengkapi tiket kapal tidak bisa masuk langsung ke area pelabuhan.

”Kendaraan kami masukkan ke Jalan Lingkar untuk one way. Sedangkan dari arah Surabaya kami masukkan ke Terminal Sritanjung kemudian dilakukan screening tiket,” kata Amar.

General Manager (GM) ASDP Ketapang Syamsudin mengatakan, delaying system yang diterapkan membuat kendaraan yang tidak memiliki tiket tidak bisa masuk ke area pelabuhan.

Kendaraan dimaksud harus dilengkapi tiket terlebih dahulu sebelum masuk ke area pelabuhan.

”Kendaraan dari arah selatan diperiksa di dekat SPBU Farly. Kalau dari utara ada di Terminal Sritanjung,” tandasnya. (fre/sgt/c1)

Editor : Salis Ali Muhyidin
#Antisipasi Kemacetan #polresta banyuwangi #asdp ketapang