RadarBanyuwangi.id – Genderang Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2024 resmi ditabuh.
Hal itu menyusul peluncuran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kawasan Candi Prambanan, Jogjakarta, pada Minggu (31/3).
Selain memilih pasangan bupati dan wakil bupati (wabup), tahun ini masyarakat Banyuwangi juga akan memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU, pemungutan suara alias coblosan Pilkada 2024 bakal dihelat pada 27 November mendatang.
Meski baru digelar sekitar delapan bulan ke depan, tahap persiapan pilkada segera dilakukan. Tahap terdekat adalah pembentukan panitia ad hoc, mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Mengacu Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dimulai pada 17 April sampai 5 November mendatang.
Tahap persiapan pilkada selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 24 April sampai 31 Mei.
Tahap ini bakal dilanjutkan dengan penyusunan dan pemuktahiran daftar pemilih pada 31 Mei sampai 23 September.
Sementara itu, tahap penyelenggaraan Pilkada 2024 dimulai pada 5 Mei mendatang. Tepatnya, tahap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Tahap ini dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus. Sedangkan pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27–29 Agustus.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman membenarkan bahwa tahap terdekat berkenaan persiapan Pilkada Serentak 2024 bakal dimulai pertengahan bulan ini.
”Tahapan terdekat pembentukan PPPK yang dijadwalkan mulai 17 April,” ujarnya.
Selain persiapan pembentukan badan ad hoc, Dwi memastikan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada di Banyuwangi sudah siap.
Dia mengaku penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah dilaksanakan. Bahkan, dana untuk kebutuhan pilkada juga sudah ditransfer ke rekening KPU.
”Nominal pastinya kami kurang ingat. Sekitar Rp 90 miliar,” kata dia.
Catatan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pada November 2023 lalu pemkab telah resmi menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tidak tanggung-tanggung, total dana yang disiapkan mencapai Rp 111,54 miliar.
Dana ratusan miliar rupiah tersebut dialokasikan untuk dua lembaga penyelenggara pemilu di Bumi Blambangan, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.
Rinciannya, untuk KPU mencapai Rp 90,2 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp 21,34 miliar. (sgt/c1)
Editor : Salis Ali Muhyidin