Satpas Protoype Banyuwangi akan tutup operasional pelayanan SIM selama dua hari. Penutupan akan dilakukan mulai Senin hingga Selasa, yakni 11 Maret hingga 12 Maret 2024.
Layanan pengurusan SIM akan dibuka kembali secara normal pada 13 Maret 2024 mulai pukul 08.00 WIB. Atas pertimbangan tersebut maka, pihak Satlantas Polresta Banyuwangi memberlakukan kebijakan khusus.
Terutama bagi pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada 11 dan 12 Maret 2024.
Maka proses pengurusannya bisa dilaksanakan pada 13 Maret dan 14 Maret 2024. Apabila tidak melakukan proses perpanjangan sesuai tanggal tersebut diatas.
Maka pemohon SIM wajib melaksanakan proses mekanisme pembuatan SIM baru. Demi kelancaran proses pengurusan baru dan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan mengetahui kelengkapan persyaratan dan alur pendaftarannya.(*)
Editor : Niklaas Andries