Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Keluarga Bintang Didampingi Hotman Paris Hutapea, Santri Yang Meninggal Akibat Dianiaya Seniornya di Ponpes di Kediri

Niklaas Andries • Rabu, 28 Februari 2024 | 15:46 WIB

KENANGAN: Suyanti menunjukkan foto Bintang Balqis Maulana di rumahnya di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Selasa (27/2).
KENANGAN: Suyanti menunjukkan foto Bintang Balqis Maulana di rumahnya di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Selasa (27/2).
Radarbanyuwangi.id –Kematian tidak wajar Bintang Balqis Maulana, 14, santri asal Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, mendapat perhatian publik.

Meninggalnya santri Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, itu akan berlanjut ke pengadilan.

Untuk menempuh jalur hukum, keluarga korban akan dibantu pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Surat kuasa dan dokumen yang dibutuhkan sudah dikirim ke pengacara senior yang tinggal di Jakarta itu.

”Sudah tadi (kemarin), mengirim surat kuasa, dokumen, dan identitas kami ke Pak Hotman,” ujar Suyanti, 38, ibu kandung Bintang Balqis Maulana.

Suyanti mengaku, pihaknya membutuhkan bantuan hukum untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan putra kesayangannya meninggal dunia.

Permintaan bantuan hukum ke Hotman Paris Hutapea, menjadi solusi untuk menjaga keamanan keluarganya.

”Saya sebagai pihak korban kehilangan nyawa. Saya harus membutuhkan pendamping yang benar-benar membela saya,” katanya.

Bila tidak didampingi pengacara yang benar-benar membela keluarganya, Suyanti takut akan ada masalah kepada anaknya yang lain.

Dia berharap ada pihak yang mampu membantu keamanan dan hukum bagi keadilan Bintang Balqis Maulana.

”Saya tidak ingin suatu saat nanti anak saya tiba-tiba hilang kabar seperti yang lain. saya membutuhkan pembelaan kebenaran dan menguak kebenaran itu hingga seadilnya, sudah saya serahkan ke pihak berwajib,” terangnya.

Terkait meninggalnya anaknya, Suyanti mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Glenmore dan diteruskan ke Polresta Banyuwangi.

”Sudah membuat laporan ke polsek. Untuk hari ini (kemarin) pihak Polresta Banyuwangi hanya meminta Kartu Keluarga (KK),” terangnya.

Informasi terbaru, Suyanti telah mengirimkan bukti terakhir percakapan dengan Bintang.

Komunikasi melalui handphone (HP) itu dilakukan korban menggunakan nomor salah satu pengurus pesantren.

”Saya tadi mengirimkan (ke Polresta) bukti komunikasi terakhir dengan Bintang pakai nomor pihak salah satu ponpes,” ucapnya.

Nomor HP tersebut perlu ikut diselidiki oleh polisi. Sebab, keluarga kesulitan menghubungi nomor tersebut.

”Saya minta diselidiki juga, karena nomor saya dan Bintang diblokir. Saya juga sering tidak direspons oleh seniornya Bintang,” katanya

Suyanti mengetahui sudah ada empat santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kediri.

Dia mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian.

”Saya sudah tahu dari Kapolres ada empat tersangka yang diamankan. Sudah saya serahkan ke pihak berwajib. Saya dari pihak keluarga tetap harus ada tanggung jawab atas kematian anak saya seadil-adilnya,” tuntutnya.

Suyanti percaya, Bintang tidak meninggal akibat jatuh di kamar mandi sesuai yang disampaikan pihak ponpes.

Sebab, di seluruh badan Bintang terdapat luka sundutan rokok dan lebam.

”Anak saya tidak jatuh, jika jatuh kenapa ada luka di seluruh badan dan hidung,” ungkapnya sambil menahan tangis.

Hingga kini, Suyanti masih menyesalkan pihak ponpes yang tidak memberikan iktikad baik. Hingga Selasa (27/2), belum ada pengasuh atau pun utusan pesantren yang datang ke rumahnya.

”Hingga detik ini, pihak ponpes tidak ada kata belasungkawa kepada kami,” pungkasnya.

Polres Kediri Kota bergerak cepat mengusut kasus meninggalnya Bintang Balqis Maulana, 14, yang diduga dianiaya oleh temannya sesama santri di Pondok Pesantren Tartilul Qur’an (PPTQ) Al Hanafiyyah, Desa Kranding, Mojo, Kediri.

Aparat kepolisian langsung menetapkan empat tersangka dalam kasus meninggalnya santri asal Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore tersebut.      

Empat tersangka masih di bawah umur. Mereka adalah MN, 18, santri asal Sidoarjo; MA, 18, santri asal Nganjuk; AF, 16, santri asal Bali; dan AK, 17, santri asal Surabaya. Keempatnya diduga telah melakukan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap Bintang Balqis Maulana hingga menyebabkan korban meninggal dunia. (rei/abi/c1)

Editor : Niklaas Andries
#keadilan #pesantren #dusun #kematian #jatuh #polsek #polres kediri kota #Bantuan hukum #hidung #kecamatan #kediri #solusi #kamar mandi #pondok pesantren #badan #meninggal dunia #desa #glenmore #tersangka #banyuwangi #hotman paris