Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Polresta Banyuwangi Ungkap 1.376 Kasus Sepanjang 2023, Didominasi Pencurian

Bagus Rio Rohman • Selasa, 2 Januari 2024 | 23:30 WIB

PANEN TANGKAPAN: Kapolresta Kombespol Deddy Foury Millewa didampingi pejabat utama Polresta merilis pengungkapan kasus di akhir tahun 2023, Jumat lalu (29/12).
PANEN TANGKAPAN: Kapolresta Kombespol Deddy Foury Millewa didampingi pejabat utama Polresta merilis pengungkapan kasus di akhir tahun 2023, Jumat lalu (29/12).
 

RadarBanyuwangi.id – Angka kriminalitas di Banyuwangi tahun 2023 menurun 10 persen dibanding tahun 2022.

Seperti yang terungkap dalam konferensi pers Polresta Banyuwangi yang digelar jelang akhir tahun.

Pada tahun 2022 lalu, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 1.517 kasus.

Sedangkan di tahun 2023, hanya ada 1.376 kasus yang didominasi kasus pencurian sebanyak 205 kasus.

Polresta Banyuwangi tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum. Ada sebanyak 556 kasus yang diselesaikan lewat restorative justice (RJ).

Keberhasilan tersebut dibeberkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (29/12) lalu.

Semua tersangka dan barang bukti (BB) ditunjukkan di hadapan wartawan dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun 2023.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, penurunan angka kriminalitas  bukan berarti ada penurunan kinerja anggota.

Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya penurunan jumlah laporan polisi.

Meski terjadi penurunan, lanjut Deddy, sejumlah kasus menonjol banyak yang telah terselesaikan.

Salah satunya, konflik agraria antara Perkebunan Bumisari Maju Sukses dengan masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin.

”Konflik ini berlangsung bertahun-tahun. Alhamdulillah, telah terselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Selain kasus konflik agraria, masih kata Deddy, Polresta Banyuwangi juga telah mengungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang).

Dalam kasus tersebut, ada empat kasus yang telah diselesaikan. ”Sementara ada empat kasus lainnya yang masih dalam proses penanganan,” paparnya.

Kasus menonjol lainnya yakni pengungkapan curanmor di 23 TKP serta kasus persetubuhan di empat TKP, pembobolan mesin ATM, hingga kepemilikan senpi ilegal.

”Kami juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pupuk subsidi hingga BBM subsidi,” terang Deddy.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, penyelesaian kasus selama setahun telah melampaui target yang telah ditentukan, yakni mencapai 93,45 persen.

”Alhamdulillah, ini salah satu keberhasilan kita semua jajaran Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (rio/aif/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#polresta #kasus #2023 #Kriminalitas #akhir tahun #pencurian #banyuwangi