Jawa Pos Radar Banyuwangi – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bergerak cepat menyikapi maraknya homestay (rumah singgah) yang jauh dari destinasi wisata.
Disbudpar langsung menyurati pihak kecamatan, desa, maupun kelurahan agar mendata jumlah homestay di wilayahnya masing-masing.
Keberadaan homestay berbeda dengan dormitory yang dibangun Pemkab Banyuwangi. Perbedaannya, homestay dinaungi induk semang, sedangkan dormitory khusus untuk wisatawan backpacker yang telah disiapkan Pemkab Banyuwangi.
Kepala Disbudpar Banyuwangi M. Yanuarto Bramuda mengatakan, pada prinsipnya homestay bukan membangun baru, melainkan mengubah tempat tinggal yang sudah ada menjadi tempat bermalam wisatawan agar terlihat lebih layak.
Homestay juga berada di sekitar objek wisata, dengan radius sekitar 500 meter hingga 1 kilometer.
Untuk mendirikan homestay tidak sembarangan, pemilik harus mengantongi rekomendasi Disbudpar. Apakah wilayah di sekitar lokasi yang akan dijadikan homestay terdapat objek wisata atau tidak.
Meskipun berada di sekitar objek wisata, masih akan dilihat kecenderungan wisatawan bermalam di sekitar lokasi wisata tersebut.
”Jika membangun baru, apalagi di pusat perkotaan yang jauh dari objek wisata bukan homestay, tapi rumah kos atau hotel,” ujar Bramuda.
Jika pemilik rumah di sekitar objek wisata ingin merombak rumahnya menjadi homestay dan mengajukan pinjaman ke pihak perbankan, pihak perbankan juga akan meminta rekomendasi yang dikeluarkan Disbudpar.
”Rekomendasi itu diperlukan, apakah di sekitar wisata itu ada tamu apa tidak, dan seberapa besar tingkat kunjungan wisatawan. Kalau tidak ada tamu dan mengajukan kredit ke bank, maka pinjaman tersebut bisa macet,” terang Bramuda.
Rumah tinggal yang akan dijadikan homestay juga harus memenuhi prosedur operasional standar (SOP). Salah satunya yakni standar kelayakan sebagai rumah tinggal tamu di daerah tujuan wisata.
Ketersediaan fasilitas kamar tidur meliputi kasur, bantal, selimut, serta kamar mandi juga wajib diperhatikan, misalnya kamar mandi harus dilengkapi shower dan kloset duduk. Kebersihan di sekitar homestay juga harus selalu terjaga.
Bramuda menambahkan, saat ini jumlah homestay yang sudah beroperasi sekitar 600 unit yang tersebar hampir di seluruh destinasi wisata di Banyuwangi.
Antara lain di Desa Kemiren, Desa Banjar, Rumah Apung Bangsring Underwaterjo, rumah pohon pinus Songgon, dan sekitar Pulau Merah.
Untuk mendorong kemajuan pariwisata, Pemkab Banyuwangi mendorong pembangunan seribu homestay (rumah singgah).
Program ini diluncurkan tahun 2016 lalu. Kehadiran rumah singgah tersebut untuk memberi alternatif tempat menginap bagi wisatawan.
Menjamurnya homestay menjadi keprihatinan tersendiri bagi Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Banyuwangi Zaenal Muttaqin. Pasalnya, keberadaan homestay kini sudah mulai banyak yang tidak sesuai.
”Saya setuju jika homestay berada di sekitar destinasi wisata. Rumah penduduk di-upgrade menjadi rumah singgah. Agar tamu terasa nyaman, pelayanan, servis, higienitas, dan sanitasi harus tetap dijaga,” ungkap Zaenal.
Menurut Zaenal, kini banyak muncul fenomena rumah kos yang bertransformasi menjadi homestay.
Bahkan, tempatnya jauh dari destinasi wisata dan justru berada di sekitar perkotaan dan sangat berdekatan dengan hotel kelas melati maupun hotel berbintang.
”Banyak di wilayah pinggiran kota, kos-kosan mendadak berubah menjadi homestay dan fasilitasnya nyaris menyamai hotel bintang satu dan bintang dua,” kata Zaenal.
Padahal, kata Zaenal, homestay yang sesungguhnya adalah rumah singgah milik warga dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar destinasi yang jauh dari hotel melati maupun hotel berbintang.
”Ini yang ada malah kos-kosan berkedok homestay, saya juga tidak tahu persis seperti apa regulasinya,” terang Zaenal. (ddy/aif/c1)
Editor : Ali Sodiqin