JAWA POS RADAR SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., mengembalikan minibus Toyota Hiace kepada Putu Oka Sujiatka warga Kuta Bali, Jumat (6/10).
Langkah kepolisian ini dilakukan setelah sebelumnya berhasil menghadang satu komplotan yang diduga akan menggelapkan mobil rental dari Pulau Dewata tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., mengatakan pengamanan mobil tersebut dilakukan setelah anggota Satlantas Polres Situbondo menerima laporan dari Oka melalui sambungan telepon. Korban mengabarkan bahwa mobil yang disewakan tersebut sudah melewati jalur kesepakatan.
“Selasa lalu (3/10) mobil bernopol DK 7269 GC ini disewakan kepada BP, 47. Akadnya hanya dibawa keliling di daerah Jimbaran Bali. Begitu dideteksi melalui GPS sudah berada di Jawa. Akhirnya langsung laporan kepada kami untuk melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres Dwi.
Mendapatkan adanya laporan tersebut, pihaknya menurunkan pasukan untuk mengintai mobil yang sudah disebutkan ciri-cirinya.
Akhirnya, mobil tersebut melintas di wilayah Kecamatan Kapongan, Situbondo, dan diciduk oleh petugas.
“Saat diperiksa sudah ada tiga orang di dalam mobil. Habis itu ya langsung kami amankan ke sini (polres),” tegas Dwi.
Dikatakan Dwi, tiga orang dalam mobil langsung diperiksa dan dimintai keterangan. Ketiganya mengakui jika mobil yang disewa itu hendak digadaikan kepada warga Situbondo.
“Tiga pelaku yang diduga akan menggelapkan mobil diamankan. Satu orang yang akan menerima gadai di Situbondo masih dalam proses penyelidikan,” tegas Dwi.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap berhati-hati dan menjaga keamanan kendaraan.
Sebisa mungkin kendaraan pribadi maupun rental dilengkapi dengan sistem keamanan. Setidaknya, ketika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat segera ditangani petugas.
“Masyarakat harus hati-hati terhadap modus kejahatan seperti penggelapan kendaraan rental. Untuk antisipasi perlu dipasang GPS sehingga mudah untuk dilacak,” tutup Kapolres Dwi. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin