RADAR SITUBONDO – Korban pungutan liar (pungli) dana tambahan penghasilan (Tamsil) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMKN 1 Situbondo masih takut untuk mengaku secara terang-terangan.
Sejumlah korban, berkomitmen bakal memberikan kesaksian jika dugaan pungli tamsil berlanjut ke ranah hukum, baik di Mapolres atau di Kejaksaan Negeri Situbondo.
Satu pekan lalu (8/9) sempat beredar kabar jika PTT disumpah untuk tidak memberikan informasi kepada siapapun masalah pengembalian tamsil ke lembaga.
Namun, itu tampaknya tidak terlalu mempan. Sebab, sejumlah korban masih siap menjadi saksi semisal dugaan pungli tersebut berlanjut ke ranah hukum.
“Jika kasus dugaan pungli ini dilanjutkan ke ranah hukum, setiap korban pasti membuka semuanya. Mereka akan jujur begitu diperiksa baik oleh polisi maupun kejaksaan,” kata sumber terpercaya dari lingkungan SMKN 1 Situbondo, Rabu (13/9).
Saat ini, kata dia, semuanya masih tertutup rapat. Tak ada satu pun yang berani menampakkan dirinya ketika membicarakan masalah pungli. Sebab, mereka masih takut dengan ancaman bakal diberhentikan.
“Karena menjadi guru butuh proses panjang, belum lagi untuk menata karir, dari sukwan hingga jadi GTT/PTT,” tegas pria yang enggan namanya disebutkan itu.
Kepala Sekolah SMKN 1 Situbondo Susiana masih belum bisa diminta keterangan. Setiap kali dihubungi beralasan masih sibuk.
“Mohon maaf sekali lagi mas saya lagi ada acara,” kata Susiana, melalui pasan WhatshApp.
Sementara itu, beberapa hari lalu, tim Saber pungli Polres sempat mendatangi SMKN 1 Situbondo, tujuannya untuk mengklarifikasi dugaan pungli yang sudah beredar di media sosial maupun di media cetak. Namun, untuk kepastiannya belum bisa disampaikan oleh polisi.
“Tim Saber memang datang ke SMKN 1 Situbondo. Tapi untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan. Sebab, ini masih bukan ranahnya Reskrim. Baru kalau isu tersebut sudah A-1 akan dilimpahkan ke bagian Reskrim lalu dilakukan pemeriksaan. Kalau sekarang masih identifikasi saja, sifatnya masih tertutup,” tegas Kasihumas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin