Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Warga Lumajang dan Situbondo Ikut Calonkan Diri di Kancah Pilkades Serentak di Banyuwangi

Gareta Yoga Eka Wardani • Kamis, 14 September 2023 | 19:00 WIB
Faishol, Plt Kepala Dinas DPMD Banyuwangi. (GARETA WARDANI/RABA)
Faishol, Plt Kepala Dinas DPMD Banyuwangi. (GARETA WARDANI/RABA)

RadarBanyuwangi.id – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) di Bumi Blambangan sempat diwarnai sejumlah polemik.

Namun, rupanya ada cukup banyak hal menarik yang menyertai pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar pada 25 Oktober mendatang ini.

Salah satunya yakni keikutsertaan bakal calon kepala desa (bacakades) asal luar Banyuwangi.

Seperti diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ahmad Faishol.

Berdasarkan hasil rekapitulasi surat keterangan pendaftaran bacakades di 51 desa, tercatat ada bacakades yang berasal dari luar kabupaten berjuluk the Sunrise of Java ini.

”Kebetulan dari hasil rekapitulasi surat keterangan yang kami terima, ada beberapa desa yang memiliki bakal calon dari luar daerah.

Seperti di Desa Segobang, calonnya dari Lumajang. Di Desa Bajulmati ada bacakades yang berasal dari kabupaten sebelah, Situbondo, tepatnya daerah Wonorejo,” ujar Faishol, Rabu (13/9).

Selain itu, dari delapan desa yang menggelar tahapan tes tulis, salah satu pesertanya berusia 25 tahun dan menjadi bacakades termuda. Sedangkan bacakades paling tua tercatat berusia 65 tahun.

Faishol mengatakan, ada pula bacakades yang merupakan anggota militer.

Hingga kemarin diketahui ada dua desa yang pendaftarnya merupakan anggota TNI. ”Desa Pesanggaran calonnya dari unsur TNI AD, sedangkan Desa Sumbersewu dari TNI AL,” imbuhnya.

Kedua anggota TNI yang menjadi bacakades itu tercatat masih aktif.

Sesuai aturan yang berlaku, kedua prajurit tersebut harus memiliki surat izin dari pimpinan masing-masing saat mendaftar sebagai bacakades.

”Mereka sudah mendapatkan izin. Jika terpilih sebagai kades, maka mereka harus pensiun dini. Karena di aturan TNI mereka tidak memiliki hak pilih dan tidak dipilih. Jadi jika berhenti, maka menjadi warga negara biasa,” jelas Faishol.

Faishol menyebut, berdasarkan Putusan MK Nomor 120 Tahun 2015 tentang persyaratan menjadi kades, disebutkan bahwa warga negara Indonesia dapat mengikuti pilkades di seluruh wilayah Indonesia.

”Selama tidak melanggar aturan dan memenuhi syarat, maka sah saja mendaftar sebagai cakades,” pungkasnya. (rei/als/c1)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #tni al #lumajang #tni ad #pilkades #banyuwangi #Milter #DPMD #bacakades